doc.ist |
Arrmanantha mengatakan, pemerintah Indonesia, melalui perwakilan di Hong Kong terus memantau perkembangan terbaru kasus tersebut. Saat ini, kasus pembunuhan super sadis ini sudah memasuki fase persidangan.
"Sejak awal sudah ada pendampingan dan komunikasi antara pihak Kemlu dan keluarga. Perkembangan dan proses hukum ini juga masih terus berjalan. Kita percaya dengan sistem hukum yang ada di Hong Kong," kata Arrmanantha pada Kamis (3/11).
Arrmanantha menambahkan, setiap kali ada persidangan, dipastikan ada perwakilan Konsulat Jenderal Indonesia di Hong Kong yang turut mengikuti jalannya persidangan. Menurut Arrmanantha, Pemerintah Indonesia meminta agar keadilan dapat diberikan kepada warga negara Indonesia.
"Perkembangan terus kita ikuti, karena ini adalah perhatian kita terhadap warga negara. Kita ingin memastikan agar hukum dan keadilan diberikan bagi warga negara. Kita juga berharap hukum yang setimpal dan sesuai dengan aturan yang berlaku dapat diberikan kepada tersangka," tegasnya.(*)
Post a Comment