Home » » Opini : Covid-19 dan Tradisi Ma'tulang (Tolak bala) Masyarakat Letta Desa Kariango

Opini : Covid-19 dan Tradisi Ma'tulang (Tolak bala) Masyarakat Letta Desa Kariango

Posted by LPM REDLINE on Apr 8, 2020

Musriadi Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare
08 April 2020.

Penulis : Musriadi 

Opini-- Selalu ada pembelajaran baru yang dipetik dari setiap peristiwa. Dalam kondisi was-was sembari menjalankan arahan pemerintah untuk lockdown, saya mencoba mencermati berbagai hal yang timbul dalam kehidupan sosial di karenakan Wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Berawal dari penyebaran virus yang hampir keseluruh negara di dunia termasuk Indonesia, membuat keresahan yang begitu dahsyat bagi pemerintah dan rakyat di berbagai daerah, wabah ini bekerja bagai mercusuar dengan cepat menyabar ke berbagai wilayah.

Pemangku kebijakan di buat serba salah, paramedis dibuat kewalahan, masyarakat jadi panik, sontak muncul berbagai argumentasi menarik yang coba di gubris ke publik. Tidak hanya dari kalangan elit politik, akademisi, aktivis, bahkan masyarakat kecil seperti pribadi penulis sering kali berkomentar dan diskusi terkait Wabah Covid-19, mulai dari sumber kemunculan wabah tersebut serta sebab dan akibat yang ditimbulkan.

Berkaitan dengan wabah ini, diberbagai daerah segala cara dan usaha dilakukan pemerintah dan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti melaksakan intruksi pemerintah itu sendiri serta menjalankan petunjuk paramedis (Dokter) dan berbagai hal lainnya.
   
Akibat dari Penyebaran Covid-19 ini yang menular dengan sangat cepat, bahkan bukan hanya masyakarat perkotaan yang notabenenya identik dengan keramaian di buat panik tetapi sudah hampir di berbagai daerah termasuk pedesaan.

Di Letta Desa Kariango kabupaten Pinrang, ada tradisi Istimewa yang di beri nama Ma'tulang oleh masyarakat setempat atau kita kenal dengan bahasa tolak bala, salah satu tradisi yang masih dijaga dengan baik hingga saat ini. Dalam tradisi tersebut, masyarakat bersama pemerintah setempat serta pemangku adat melakukan doa bersama, memohon perlindungan kepada Allah SWT agar terhindar dari berbagai bencana ataukah marabahaya yang mengancam ketentraman dan keberlangsungan hidup warga setempat.

Pada proses pelaksanaan tardisi ma'tulang, Pemerintah, Pemangku adat, dan Pegawai syara' mengambil peran penting dalam kegiatan ini. Mengutip pembicaraan tokoh adat yang menjelaskan tentang proses pelaksanaan dan pentingnya ma'tulang.
"Melihat situasi dan kondisi hari ini kita perlu makkawaru melakukan sesuatu dengan harapan semoga hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang telah terjadi di berbagai daerah menjauh dari kita, serta keadaan segera kembali seperti biasa"

Hal tersebut disampaikan lebih lanjut dalam bahas Pattinjo sebagai bahasa sehari-hari masyarakat setempat.

"Denne i'sanga Ma'tulang, Tuli dipugaung ke polesi to disanga marammun rammun i topadang, poda na Puelo puang na melora mabela-bela to abala'. Yake i pugaukki to disanga Ma'tulang metada Tulung i tau lakoi puang Allahu ta'ala na jagai tau nana pasalamatoi, dikua  kedipugaung mi, Ma'tulang i to sando, Ma toana'i to ada' Massumbajang pa'tulang i to Guru".
Artinya: Ada yang dinamakan Ma'tulang, selalu di lakuan manakala kita mendengar hal-hal yang berbahaya mendatangi suatu negeri. Semoga Allah SWT mengabulkan dan menjaga kita serta bahaya ini segerah menjauh. Dalam pelaksanaan Ma'tulang, Tokoh adat, pemerintah beserta guru atau pegawai Syara' mengambil peran penting.

Masyarakat Kariango sangat menjunjung tinggi  nilai-nilai Islam beserta tradisi adat istiadat yang sejak lama di jaga dengan baik.

Mari kita bersama-sama ikhtiar dan berdoa kepada Allah SWT semoga kita semua terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan, dan semoga kita semua tetap dalam lindungan Allah SWT.
Aminn yarabbal alamainn.

Salamaki' to pada salama'

Tondo Bunga 08 April 2020

Tulisan opini yang dipublikasikan di media online ini menjadi tanggung jawab penulis secara pribadi.
LPM Red Line tidak bertanggung jawab atas persoalan hukum yang muncul atas tulisan yang dipublikasikan.

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2015 LPM REDLINE. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating LPM RED LINE