Redaksi
STRUKTURAL PEENGELOLA
LEMBAGA PERS MAHASISWA (LPM) RED LINE IAIN PAREPARE PERIODE 2025
PENGELOLA HARIAN
Pemimpin Redaksi
Muh. Fachrul Ananta
Wakil Pemimpin
Redaksi
Sri Wahyuni
Sekretaris Redaksi
Rista Nanda Tamrin
Bendahara
Hasmah
DIVISI-DIVISI
Koordinator
Redaktur
Alyah Anwar
Anggota
Siti Mahmudah
Amelia Citra Lestari
Nur Azizah
Hasannuddin
Nur Aulia Rahmah
Koordinator Liputan
Dhela Rahmatullah
Anggota
Andi Nurul Mutmainna
Koordinator Layout
Nurvitasari
Anggota
Andri Saputra
Khutbania Ramadhani
Nabila
Asri Ramadhani
Nuralia
Norma Lia
Koordinator Website
& IT
Fauzan Kholis
Anggota
Nur Rahmi Nilasari
Hamzah
Rizky Ayu Al-qurnia
Nur Amalia
Hijrah Kadar
Fitrianti
Koordinator Fotografi
dan Videography
Muhammad Ali
Anggota
Noval Fahrezy
Nur Indah Ansar
Putri Zakiah
Putri Apriliana
Nurhidayah Ramadhani
Nurul Khatima
Mirnawati
Koordinator
Pengembangan Sumber Daya
Anggota (PSDA)
Nur Afzila Arswan
Anggota
Hamdani Halim
Nurjanna
Ummi
Serly
TIDAK TERCATAT DI DALAM BOX REDAKSI DI ATAS BERARTI BUKAN WARTAWAN LPMREDLINE.COM
Bagi narasumber yang meragukan identitas wartawan lpmredline.com yang melakukan peliputan, bisa menghubungi Redaksi lpmredline.com melalui surat elektronik ke alamat ..... atau menghubungi nomor telepon ..... Ketelitian dan kebijakan narasumber sangat dibutuhkan dalam menanyakan kartu identitas profesi dan/atau bukti kompetensi yang dimiliki wartawan lpmredline.com dari Dewan Pers. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi lpmredline.com. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh lpmredline.com, dilaksanakan berdasarkan ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Pers. Permintaan hak jawab dapat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke alamat ...... dengan menggunakan subjek HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas. Bagi siapa saja yang mengetahui ada oknum yang melakukan tindakan pemerasan atau tindakan melawan hukum lainnya dan dalam tindakannya oknum tersebut mengatasnamakan wartawan lpmredline.com, dipersilakan untuk menghubungi redaksi dan/atau melaporkannya ke pihak berwajib.