Kampus, Red Line News -- Pihak Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menyebarkan link pengumpulan data bagi mahasiswa yang belum membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan belum mencentang Kartu Rencana Studi (KRS), Jumat (12/09).
Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Firman, menjelaskan bahwa mahasiswa yang sempat tidak aktif tetap diberikan kesempatan untuk mengajukan pengaktifan kembali. “Bagi yang mangkir hingga tiga semester diberi kesempatan mengajukan pengaktifan dengan keringanan berupa penundaan pembayaran tagihan,” ujarnya.
Dekan Fakultas Tarbiyah Zulfah, menuturkan bahwa pihak fakultas menindaklanjuti sesuai instruksi pimpinan. “Jika ada informasi lanjutan dari pimpinan, kami teruskan kepada ketua prodi dan dosen untuk disampaikan kepada mahasiswa,” katanya.
Mahasiswa Program Studi Manajemen Keuangan Syariah Muhammad Adriansyah, mengingatkan agar data yang dihimpun dijamin keamanannya. “Jika link tersebut hanya untuk memantau mahasiswa yang belum membayar UKT dan diakses pihak berwenang, itu dapat dipahami. Namun, kampus harus memastikan data tetap aman, transparan, dan sesuai aturan privasi,” tegasnya.
Reporter: MGY
Redaktur: NBP
Web & IT: Jihan
.jpg)
