Red Line News-- Sebagai Bank sentral Republik Indonesia (RI), Bank Indonesia (BI) sudha tentu memiliki tujuan. Salah satunya yaitu mencapai dan menjaga kestabilan nilai rupiah.
Selain melaksanakan tugas pokoknya sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia juga peduli pada dunia pendidikan di Indonesia yaikni dengan memberikan Beasiswa kepada mahasisiwa di beberapa kampus di Indonesia.
Bank Indonesia akan memberikan Beasiswa kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa reguler, minimal telah menyelesaikan 40 SKS atau 3 semester.
- Dari latar belakang ekonomi kurang mampu (keluarga pra sejahtera)
- IPK minimal 3,0
- Mengisi form biodata online atau langsung di kampus
- Usia maksimal 23 tahun pada saat menerima beasiswa
- Tidak sedang bekerja/berada dalam status ikatan dinas dari lembaga/instansi lain
- Tidak sedang menerima beasiswa/status ikatan dinas dari lembaga/instansi lain
- Mempunyai pengalaman menjalankan aktivitas sosial yang memiliki dampak kebermanfaatan bagi masyarakat
- Bersedia berperan aktif, mengelola dan mengembangkan komunitas mahasiswa penerima beasiswa Bank Indonesia serta berpatisipasi pada semua kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Adapun dokumen penunjang untuk syarat dan ketentuan di atas, berikut ini daftar dokumen yang harus dikumpulkan:
- Kartu Hasil Studi (KHS) semester akhir
- Surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan/kartu BLT, Jamkesmas, Raskin
- Fotocopy transkip nilai yang sudah disahkan oleh pejabat berwenang
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Curuculum Vitae (CV)
- Fotocopy keterangan penghasilan orang tua dari instansi yang berwenang
- Fotocopy kartu mahasiswa
- Fotocopy buku rekening bank (bagian depan) atas nama mahasiswa
- Surat pernyataan tidak sedang bekerja
- Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa
- Surat rekomendasi dari pimpinan fakultas
- Surat pernyataan bersedia untuk berperan aktif, mengelola dan mengembangkan komunitas mahasiswa penerima beasiswa Bank Indonesia serta berpatisipasi pada semua kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia
- Surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah dimana orang tua calon penerima beasiswa berdomisili yang menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah benar tidak mampu membiayai perkuliahan anaknya yang namanya tercantum pada surat tersebut
- Berkas dibuat 2 (dua) rangkap masukkan dalam 1 map dan dikumpulkan ke Sub Bagia Kemahasiswaan
Itulah syarat dan kelengkapan berkas administrasi yang harus dipenuhi dan dikumpulkan.
Post a Comment