Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Larangan Penggunaan Jilbab Panjang dan Gamis, Dema Laksanakan Mediasi dengan Pihak Kampus

Mar 8, 2019 | 6:59:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-23T11:21:54Z

 

Audiensi Pengurus DEMA

Kampus, Red Line News -- Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare melaksanakan mediasi dengan pihak kampus terkait larangan pemakaian baju gamis serta jilbab panjang yang dikeluarkan oleh tim penegak kode etik, (08/03).

Beberapa waktu yang lalu, pihak kampus dalam hal ini tim penegak kode etik mengeluarkan peraturan mengenai larangan memakai baju gamis dan jilbab panjang bagi seluruh mahasiswa yang menuai kontroversi, menanggapi hal tersebut dema berusaha untuk melaksanakan mediasi yang disambut baik oleh warek I dan III serta tim penegak kode etik. Rencananya, mereka yang merasa tercederai atas larangan tersebut juga akan dihadirkan. Melihat respon yang baik dari warek I dan III beserta tim penegak kode etik, dema optimis dan berharap akan ada keputusan yang baik untuk kebaikan bersama.

Sementara menunggu hasil klarifikasi oleh Warek III yang masih berkoordinasi dengan rektor serta tim penegak kode etik, mahasiswa boleh menggunakan jilbab panjang tetapi ujung baju yang di gunakan mahasiswa harus kelihatan dan wajib menggunakan rok, serta diperbolehkan memakai baju terusan dengan bagian atas menggunakan kemeja atau almamater.

Muhammad Rusdi selaku menteri dalam kampus mengungkapkan bahwa tim penegak kode etik memberi arahan kepada dosen agar menyampaikan larangan tersebut dengan baik, "kami harapkan tim penegak kode etik dapat memberikan penjelasan kepada dosen dalam menegur mahasiswa agar lebih baik dan tidak menyinggung mahasiswa," harapnya.


Reporter : Hsn
Redaktur : Ukm
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update