Notification

×

Iklan

Iklan

Tanggapan Warek I Terkait Perkuliahan di Hari Libur yang Memicu Seruan Aksi Mahasiswa

May 3, 2019 | 9:50:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-07T02:51:11Z

 

Aksi yang dilakukan didepan rektorat IAIN Parepare



Kampus, Red Line News--Aliansi Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare melaksanakan kegiatan dalam seruan aksi Mahasiswa dalam rangka Hari Pendidikan Nasional dengan mengorasikan beberapa isu yang diangkat salah satu diantaranya yaitu  'Dosen yang melakukan perkuliahan di hari libur',(02/05).

Dalam Peraturan Akademik (Perak) yaitu 10 minggu perkuliahan awal terhitung dari pembukaan kuliah baru bisa melaksanakan penambahan jam perkuliahan, bukan penambahan perkuliahan di hari libur tertentu misalnya libur di hari buruh sedunia.

Sitti Jamilah Amin selaku Warek I mengungkapkan bahwa Mahasiswa berhak menolak ketika ada Dosen memberikan perkuliahan di hari libur yang tidak ada dijadwal akademik. "Apabila ada Dosen yang ingin mengisi perkuliahan di hari libur yang tidak ada dijadwal akademik, Mahasiswa berhak menolak. Kecuali terdapat di kontrak kuliah hasil kesepakatan antara Dosen dan Mahasiswa. Apabila di kontrak perkuliahan Dosen tidak ada, maka Mahasiswa berhak mengoreksi memberikan argumen mengenai kuliah di hari libur," ungkapnya.

Sitti jamilah menambahkan bahwa apabila ada dosen yang tidak masuk selama 4 kali berturut-turut setelah proses pembukaan kuliah maka Mahasiswa berhak meminta kepada ketua pena prodi di jurusan masing- masing untuk menganti Dosen tersebut. "Dan juga jika ada Dosen yang tidak hadir selama 4 kali berturut-turut, maka Mahasiswa berhak meminta kepasa ketua pena prodi masing-masing untuk meminta Dosen pengganti. Saya menghimbau kepada Mahasiswa untuk memberikan data bagi Dosen yang memberikan perkuliahan hingga malam hari," tambahnya.





Reporter : Hmr/Nsr
Redaktur : Ris
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update