Jajaran Anggota DPRD |
Parepare, Red Line News--Aliansi Peduli Indonesia (API) melakukan Aksi terhada "Undang-Undang Pertahanan (RUUP)" yang dilaksanakan di Gedung DPRD kota Parepare,(24/09).
Adapun persoalan pokok tuntutan ini ada 5 pokok tuntutan tapi lima pokok ini lebih mendasar kepada pokok krisis agraria.
Muhammad Rusdi selaku Korlap Institut Agama Islam Negeri (IAIN ) Parepare mengungkapkan bahwa sebelum dilakukannya aksi, Mahasiswa telah mengadakan konsolidasi sebelum pelaksanaan aksi terhadap RUUP. "Sebelum dilaksanakannya aksi, pada malam hari kami melaksanakan konsolidasi di kampus UM-Parepare bersama dengan kampus lainnya termasuk STIE Amsir, UNM Kota Parepare, serta OKP lain dari organda, komunitas, dll untuk mengangkat isu yang akan dituntut di Aksi," ungkapnya.
"Adapun isu yang dibahas dalam konsolidasi tersebut terus dikaji dan menghasilakan 5 Pokok krisis agraria," lanjutnya.
Rusdi berharap bahwa RUUP ini bisa dibatalkan atau ditiadakan. "Semoga RUUP bisa ditiadakan karena tidak sesuai dengan hukum dan hasil semua aksi mahasiswa ini dapat mendesak Presiden untuk menerbitkan penganti UUD KPK yang secara terang-terangan terlepas dari fungsi dan tanggung jawab," harapnya.
Kaharuddin Kadir selalu Ketua DPRD Kota Parepare mengungkapkan bahwa aspirasi mahasiswa atau tuntutan para mahasiswa akan kami masukan dalam agenda rapat paripurna. "Tuntutan mahasiswa belum bisa kami kabulkan karena terlebih dahulu kita melaksanakan rapat paripurna terhadap tuntutan dari Aliansi Peduli Indonesia (API) tapi melaui prosedur sebelum melaksanakan rapat paripurna tersebut dan terdapat aturan dalam tata tertib DPRD sebelum memutuskan sebuah keputusan. Pada tata tertib DPRD yang mengatakan semua sikap atau tanggapan kelembagaan harus diputuskan dalam rapat paripurna," jelasnya.
"Kepada mahasiswa bisa datang dan bisa membawa massa berapa banyak pun, kami tetap terbuka terhadap rapat paripurna tersebut hingga menghasilkan suatu keputusan," tutupnya.
Reporter : Hmr
Redaktur : Ris