Hamriana Mahasiswa Program Studi Sejarah Peradaban Islam Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah |
Penulis : Hamriana
Opini -- Zaman sekarang ini yang serba canggihnya teknologi dan sekelumit beberapa masalah di setiap Negara mulai dari masalah ekonomi, politik, hukum hingga kesehatan menjadi permasalahan lazim di semua Negara. Tahun 2020 ini masalah virus menimpa semua Negara ratusan atau ribuan sudah menjadi korban akibat virus ini yang melumpuhkan berbagai aktifitas masyarakat di sebuah Negara. Virus ini adalah virus corona atau COVID-19 yang hampir semua Negara sudah terjangkit virus ini dan beberapa konflik sosial terjadi di masyarakat termasuk juga di Negara Indonesia. Selain banyaknya korban terjangkit virus ini, segala konflik atau masalah social akibat virus ini menimbulkan beberapa konflik atau masalah di Indonesia.
Dari teori Konflik Karl Marx yang mengatakan bahwa Borjuis sebagai kelompok pemilik factor produksi memilki kontrol atas sumber daya sedangkan proletar adalah kelompok kelas pekerja yang tidak memiliki kontrol sumber daya. Jika kita lihat pada kondisi sekarang di Negara Indonesia akibat virus corona ini terdapat berbagai konflik masalah terhadap masyarakat menengah ke bawah atau kaum kelas proletar dimana beberapa perusahaan yang dimiliki kaum borjuis banyak memperkenjakan kaum proletar yang mengadu nasib dan bekerja keras untuk mendapatkan kekayaan seperti yang dimiliki kaum Borjuis atau hanya sekedar mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari mereka.
Kaum proletar di tengah kondisi ini berbagai macam konflik ada di pundaknya dalam kondisi sekarang ini, mulai dari masalah ekonomi, pekerjaan, kebutuhan pangan, dan sebagainya menjadi beban berat hidup mereka. Apalagi di tengah kondisi dimana semua wilayah Indonesia atas imbauan pemerintah melarang masyarakatnya keluar rumah akibat merebaknya pendemi COVID-19 dan kaum proletar yang bekerja di sebuah perusahaan miliki kaum berjouis di PHK akibat kondisi tersebut. Pemerintah atau Kaum Berjouis di tengah kondisi ini tidak seharusnya hanya memberikan imbaun untuk tidak keluar rumah untuk mencegah virus ini akan tetapi pemerintah juga harus menyiapkan subsidi untuk kebutuhan makanan mereka dalam kehidupan sehari-hari jangan hanya memberi iambaun akan tetapi tidak dibarengi dengan subsidi buat topeng penopang hidup mereka, utamanya kaum proletar dari kalangan menengah ke bawah yang beberapa masyarakat di Indonesia mengadu nasib dalam penghasilan sehari-hari dari pekerjaan mereka.
Kepada kaum berjouis yang memiliki kekayaan yang melimpah dan memilki konrol sumber daya dan sebagainya yang dalam kondisi ini tetap bisa bekerja di rumah dan digaji tetaplah berpikir membantu kaum proletar dalam hal ekonomi dalam kondisi sekarang ini membutuhkan bantuan ekonomi untuk keperluan kehidupan sehari-hari mereka, akibat adanya konflik permaslahan pada perusahaan pemilki kaum berjouis tertentu yang ribuan kaum proletar di PHK akibat kondisi mewabahnya virus ini serta pemerintah yang acuh terhadap kondisi mereka yang memeliki ribuan konflik dalam kondisi ini termasuk paling utama mata pencaharian untuk eknomi mereka sudah tidak ada akibat imbauan mereka tapi pemerintah tidak memikirkan dampak akan himbauin itu dan hanya sekedar mencuci tangan terhadap kekuasaan yang mereka miliki tanpa menyalurkan bantuan kepada kaum proletar di tengah kondisi ini mereka membutuhkan uluran tangan untuk menyelesaikan konflik mereka di tengah pendemi ini dan kaum borjouis yang masih memiliki hati nulari berikanlah bantuan kepada kaum proletar yang memilki jutaan konflik sosial yang harus dia hadapi di tengah kondisi mereka hanya bisa berdiam diri di rumah akibat virus Covidd-19 dan tidak bisa bekerja akan kondisi sekarang ini dan kaum proletar sekarang ini hanya butuh bantuan untuk memenuhi kebuhan sehari-hari mereka dalam jangka waklu lama karena pemerintah di Indonesia sekarang ini hanya bertopeng kekuasaan akan tetapi pergerakan bantuan kepada kaum proletar hanya sekecil embun di ujung dedaunan.
Tulisan opini yang dipublikasikan di media online ini menjadi tanggung jawab penulis secara pribadi.
LPM Red Line tidak bertanggung jawab atas persoalan hukum yang muncul atas tulisan yang dipublikasikan.