Soppo Renge 2021 27 Desember 2021 |
Kampus, Red Line News- Satuan Pengawasan Internal (SPI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, akan menggelar kegiatan program kerja Soppo Renge, pada tanggal 27-31 Desember 2021. (15/12)
Kegiatan Soppo Renge atau merupakan istilah bugis yang berarti tanggung jawab, yang rutin dilaksanakan oleh SPI disetiap akhir kepengurusan untuk memeriksa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Dalam audit LPJ kali ini SPI meminta utusan 3 perwakilan dari SEMA-I diantaranya Ismayanti, Ira Maya Shopa dan Nurjannah.
Ketua SPI, Tamsil mengatakan kegiatan Soppo Renge merupakan kegiatan pemeriksaan rutin SPI khususnya di akhir tahun. "Kegiatan ini dilakukan sudah kedua kalinya secara umum ada dua yang di periksa yaitu Mahasiswa serta Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) yang pernah mengelola anggaran yang di berikan oleh kampus dari negara," ujarnya.
Ismayanti selaku Bendahara Umum Senat Mahasiswa Institut (SEMA-I) mengungkapkan kegiatan wajib ini adalah tanggung jawab SPI dalam melaksanakan pengauditan LPJ. "Soppo Renge adalah kegiatan yang memang seharusnya sudah dilaksanakan oleh pihak SPI karena sudah menjadi kewajiban pihak tersebut dalam mengaudit LPJ. Terkhusus LPJ SEMA-I, DEMA-I, UKK/UKM, SEMA-F DEMA-F DAN HMPS yang menggunakan anggaran Biaya Operasional Penyelenggara (BOP) kampus," ungkapnya.
Terakhir Ia berharap kepada para pengurus khususnya bendahara dapat menyajikan LPJ dengan baik. "Khusus para bendahara DEMA-I, UKK/UKM, SEMA-F, DEMA-F, dan HMPS tertib dalam menyajikan laporan khususnya di bagian keuangan, disisi lain kami juga menjalankan tugas untuk memonitoring para bendahara dalam menyusun LPJ," tutup Bendahara SEMA-I.
Rep :
Red : AS