Home » » Pengumuman Jadwal Pembayaran UKT Semester Genap Telah Dibuka

Pengumuman Jadwal Pembayaran UKT Semester Genap Telah Dibuka

Posted by LPM REDLINE on Jan 26, 2024

 

Pengumuman Masa Pembayaran UKT Semester Genap TA 2023-2024



Kampus, Red Line News-- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare mengumumkan pembukaan masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap Tahun Akademik (TA) 2023-2024 pada tanggal 1 sampai 20 Februari mendatang, Jumat (26/01). 

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Firman memberikan informasi terkait masa pembayaran UKT Semester Genap. "Tanggal pembayaran Uang Kuliah Tunggal itu dibuka pada tanggal 1 sampai 20 Februari 2024, dan saya harap untuk seluruh Mahasiswa IAIN Parepare untuk membayarnya tepat waktu," kata Firman saat diwawancarai.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan saran untuk Mahasiswa yang tidak dapat membayar UKT. "Saya menyarankan kepada Mahasiswa untuk mengambil cuti jika memang tidak bisa membayar UKT untuk semester ini, karena jika tidak dibayar maka akan menjadi beban terutang pada semester berikutnya. Untuk mekanisme pembayaran UKT ini sendiri sama dengan semester-semester sebelumnya dengan melakukan transfer bank yang telah ditentukan sesuai dengan tagihan Mahasiswa dapat membayar UKT menggunakan kode Virtual Account yang bisa dilihat di akun Sisfo masing-masing," jelas Firman. 

Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (Dema-I), Putri Arifin menanggapi bahwa waktu yang diberikan tidak cukup bagi Mahasiswa karena kondisi perekonomian mereka yang berbeda-beda. "Kami merasa waktu yang diberikan tidak mencukupi bagi teman-teman Mahasiswa karena status perekonomian mereka yang berbeda-beda dan dinamika kebutuhan hidup yang berbeda pula. Oleh karena itu, dibutuhkan waktu yang benar-benar cukup untuk memastikan semua Mahasiswa dapat melunasi pembayaran UKT tersebut," ucapnya. 

Salah seorang Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi), AD menuturkan pendapatnya terkait waktu yang diberikan Mahasiswa untuk membayar UKT. "Menurut saya waktu yang diberikan itu sudah cukup tapi kembali lagi ke kondisi perekonomian setiap orang berbeda-beda, jadi saya harap pihak Institut dapat mencari solusi terhadap masalah tersebut," pungkasnya. 


Reporter: DLR/AML/ASR

Redaktur: MDN

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2015 LPM REDLINE. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating LPM RED LINE