Mahyudin Kepala Pusat Pengembangan Mutu, Karir Mahasiswa |
Kampus, Red Line News-- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare memberikan aturan kepada Mahasiswa untuk menyelesaikan program studi tidak lebih dari semester 10, Senin (25/03).
Kepala pusat pengembangan mutu, karir Mahasiswa dan alumni LPM IAIN Parepare, Mahyudin mengungkapkan bahwa Mahasiswa harus lulus sebelum semester 10. "Harus karena tuntutan dan kewajiban kampus, selama ini kan research study pelesetan untuk Mahasiswa yang selesai, pembekalan sebelum lulus yang bisa di gunakan untuk dunia kerja dan bisa di seleksi umum untuk dapat kerja, itu fokus kita sekarang," ucapnya.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (DEMA-I), Muhammad Risal S mengungkapkan ia setuju dengan adanya peraturan Mahasiswa lulus sebelum semester 10. "Umumnya Mahasiswa menyelesaikan jenjang S1 selama 8 semester. Namun terlepas dari itu, banyak Mahasiswa yang melangsungkan perkuliahan di atas semester 8 dengan batas 14 Semester. Jika kemudian Mahasiswa dituntut untuk selesai selambat-lambatnya 10 semester. Sebetulnya sangat bagus dengan hal tersebut, sebab dapat mempengaruhi akreditasi kampus pastinya," katanya.
Sementara Salah seorang mahasiswa yang sudah melewati semester 10, dengan inisial ACO mengatakan bahwa ada beberapa alasan yang memang mengharuskan Mahasiswa melewati batas semester yang telah ditetapkan. "Saya sendiri sudah melewati semester 10, karena ada beberapa kendala utamanya di uang SPP yang membuat saya menjeda kuliah hampir 2 tahun," tutur ACO.
Reporter : AFB/DLR/ANR
Redaktur : ALY