Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Perceraian Dalam Rumah Tangga, HMPS HKI Hadirkan Indikasi Konseling Keluarga

Jun 8, 2024 | 11:26:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-08T03:44:37Z

  

Coming Soon Edukasi Konseling Keluarga

Kampus, Red Line News-- Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare akan mengadakan penyuluhan Indikasi Konseling Keluarga di kantor Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sabtu (08/06).

Ketua HMPS Hukum Keluarga Islam (HKI) Al Amran mengatakan, penyuluhan ini bertujuan sebagai pencegahan bagi masyarakat khususnya pasangan yang mempertimbangkan perceraian. "Peserta penyuluhan terdiri dari warga setempat, terutama pasangan yang sedang mempertimbangkan perceraian atau yang sudah bercerai pun turut mengikuti kegiatan ini untuk mencegah perceraian dan menjaga pernikahan yang mitsaqan, ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perceraian, dampaknya, serta cara menghadapinya secara bijak," ucapnya.

Amran juga menyampaikan harapannya untuk kegiatan ini. "Semoga dengan diadakannya penyuluhan ini dapat memperbaiki rumah tangga, membangun keluarga yang lebih baik, memenuhi kebutuhan dalam pernikahan, dan memahami hukum perceraian sehingga tingkat perceraian semakin menurun," pungkasnya.

Ketua panitia pelaksana Sri Wulan Arifin mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang cara mempertahankan rumah tangga. "Kegiatan ini dilaksanakan untuk pemenuhan program studi hukum keluarga Islam dan untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bagaimana cara mempertahankan rumah tangga agar tidak bercerai," katanya.

Wulan juga menyebutkan tokoh yang ikut terlibat dalam kegiatan ini. ”Adapun yang terlibat dalam kegiatan ini adalah masyarakat setempat, salah satu dosen hukum keluarga Islam, dan ada beberapa mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKSHI)," ungkapnya.


Reporter: AAL/NIA/JSM

Redaktur: ALY

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update