Notification

×

Iklan

Iklan

Komunitas Lapak Baca Buku IAIN Parepare Gelar Diskusi Publik

Jun 26, 2026 | 7:43:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-26T11:43:03Z

 


Pamflet Diskusi Publik 


Kampus, Red Line News -- Komunitas Lapak Baca Diskusi Buku Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menggelar diskusi publik bertajuk "Problematika Pengaturan Hukuman Mati di Tengah Kebaruan Hukum Pidana Indonesia" berlangsung di Ballroom Laboratorium Terpadu IAIN Parepare, Jumat (26/06).


Dekan Fakultas Syariah Hukum Islam (FAKSHI) IAIN Parepare, Budiman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. "Atas nama fakultas, saya sangat mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan dialog publik yang dilaksanakan hari ini. Terkhusus kepada mahasiswa, saya berharap kita mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian, karena hukum itu bukan hanya di pasal-pasal dan undang-undang. Kita harus melihatnya dalam realitas sosial, bagaimana hukum itu bisa berubah setiap saat dan setiap detik," ujarnya.


Salah seorang peserta dari Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (HPI), Iqram, mengungkapkan bahws ia tertarik mengikuti diskusi publik tersebut. "Saya tertarik mengikuti diskusi publik ini karena ingin menambah wawasan mengenai hukuman mati di Indonesia, memahami berbagai sudut pandang, serta mengetahui bagaimana penerapannya dari aspek hukum, hak asasi manusia, dan keadilan," ungkapnya.


Ia berharap melalui kegiatan ini dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukuman mati di Indonesia. "Saya berharap memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukuman mati di Indonesia, mampu berpikir lebih kritis terhadap isu tersebut, serta dapat mengambil kesimpulan berdasarkan fakta, hukum, dan berbagai perspektif yang disampaikan oleh para narasumber,” harap Iqram.


Senada dengan peserta lainnya, Ahmad Nur Rafa'i dari Prodi HPI mengaku tertarik mengikuti dialog publik karena isu yang diangkat masih menjadi perdebatan di Indonesia. “Saya tertarik mengikuti diskusi publik ini karena membahas hukuman mati yang masih diterapkan di Indonesia. Hal ini masih menjadi perdebatan hingga sekarang, apakah hukuman mati masih relevan diterapkan di Indonesia, mengingat sistem hukum kita masih rentan terhadap praktik suap. Kita tentu prihatin jika ada orang yang tidak bersalah justru dijatuhi hukuman mati hanya karena adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses peradilan," tutupnya.



Reporter: AST, SYD

Redaktur: NBP

Web & IT: Amel

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update