![]() |
| Pamflate Pembatan Kuota Wisuda |
Kampus, Red Line News -- Kebijakan pembatasan kouta wisudawan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare pada tahun 2026 resmi dibatalkan setelah mahasiswa menyampaikan keberatan melalui SEMA-I dan DEMA-I. Pencabutan kebijakan tersebut disepakati dalam audiensi antara pihak mahasiswa dan pimpinan kampus, Senin (10/08).
Wakil Rektor (Warek) I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Zulfah, menjelaskan bahwa keberatan para wisudawan terhadap kebijakan pembatasan kuota mendorong pihaknya membuat perjanjian dengan mahasiswa. "Teman-teman wisudawan keberatan dengan kebijakan pembatasan tersebut. Maka dari itu, kami melakukan perjanjian bahwa jika tidak ada pembatasan, mereka juga tidak keberatan apabila orang tua tidak dapat masuk ke auditorium. Mahasiswa juga harus memberikan pemahaman kepada orang tua agar tidak melakukan komplain kepada panitia,” jelasnya.
Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (DEMA-I) Kurniawan, mengatakan bahwa proses audiensi berlangsung secara komunikatif. "Dalam audiensi tersebut, SEMA-I dan DEMA-I mampu menyampaikan aspirasi dan argumentasi dengan baik. Tuntutan utama kami ialah mencabut surat edaran pembatasan kuota wisuda. Hasil pembahasan, pihak pimpinan menyepakati pencabutan kebijakan tersebut dan akan menerbitkan serta mengedarkan surat pencabutannya,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang mahasiswa dari Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syariah (HES) Muhammad Dirgantara memberikan apresiasi atas pembatalan kebijakan. "Pembatalan kebijakan pembatasan kuota wisudawan patut diapresiasi. Ini membuktikan bahwa aspirasi mahasiswa yang disampaikan melalui jalur yang benar dapat menjadi pertimbangan dalam kebijakan. Ke depan, setiap kebijakan yang menyangkut hak mahasiswa harus melalui kajian dan musyawarah dengan melibatkan mahasiswa," tutupnya.
Reporter : RLA
Redaktur : IWD
Web&It : Dayat
.jpg)
