Home » » Dahlan Ditahan, Muncul Gerakan Save Dahlan Iskan

Dahlan Ditahan, Muncul Gerakan Save Dahlan Iskan

Posted by LPM REDLINE on Nov 4, 2016

doc.ist
Surabaya - Dahlan Iskan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis, 27 Oktober 2016. Mendengar hal tersebut, simpatisan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan memunculkan gerakan Selamatkan Dahlan melalui aksi keprihatinan di depan Monumen Polisi Istimewa Surabaya, Jumat, 28 Oktober 2016.

Daniel Lukas Rorong selaku koordinator gerakan tersebut aksi spontar itu dilakykan karena meyakini Dahlan Iskan tidak bersalah atas kasus penjualan aset Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu. Daniel menuturkan seharusnya Dahlan tidak ditahan karena saat ini sedang sakit.

“Makanya, saya selaku Ketua Sosmed Dahlanisme mengimbau kepada seluruh pendukung Dahlan untuk menyebarkan hastag #SaveDahlanIskan di semua sosmed-nya,” kata Daniel.

Simpatisan lainnya, Herman Rivai, mengatakan seharusnya Dahlan tidak ditahan. Sebab, saat ini kondisinya sedang sakit dan harus cuci darah tiap dua hari sekali. “Makanya kami sangat prihatin kalau beliau ditahan,” kata Herman, yang juga bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya.

Dahlan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk kasus dugaan korupsi PT PWU, pada Kamis kemarin. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Kejati melakukan pemeriksaan selama lima kali. Seusai diperiksa, Dahlan dibawa ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.(*)

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2015 LPM REDLINE. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating LPM RED LINE