Notification

×

Iklan

Iklan

Sema Larang pemasangan Logo Prodi, Ada Apa?

Aug 20, 2019 | 8:56:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-05T01:57:19Z

 


Kampus, Red line News--Senat Mahasiswa (SEMA) melarang Pemasangan Logo kepada seluruh Hima Fakultas baik dalam bentuk ucapan maupun kegiatan karena beberapa alasan tertentu, (19/08). 

   Kebijakan tersebut dibuat oleh Sema dalam Sidang Dengar Pendapat UKK, UKM dan HMJ beberapa hari yg lalu, akan tetapi masih ada beberapa fakultas yang memasang logo prodinya meskipun sudah diberi peringatan.

      Firmansyah selaku Wakil senat Mahasiswa (Sema) mengungkapkan bahwa kebijakan mengenai pelarangan pemasangan logo prodi sebenarnya sudah berlangsung selama 3 tahun namun sampai saat ini masih ada prodi yang tidak mengindahkan hal tersebut. "Sebenarnya kami sudah beberapa kali menegur prodi yg masih memasang logo di kegiatannya melalui HMJ namun masih ada prodi yang  tidak memperhatikan kebijakan tersebut. Kebijakan ini dilakukan karena masih berada dalam naungan HMJ dan belum otonom," ungkapnya.

  Firmasyah menambahkan bahwa masih ada beberapa prodi yang belum paham mengenai struktur dan kebijakan pelarangan pemasangan logo prodi untuk itu ia menghimbau kepada HMJ agar mengkoordinir atau memberitahukan mengenai kebijakan tersebut kepada anggota yang berada dalam naungan HMJ.

     "Kalau Hima prodi mau melakukan sebuah kegiatan misalnya penyambutan mahasiswa baru di prodinya maka logo HMJ yang dia harus pasang," ujarnya.

  Firmasyah kembali menegaskan bahwa kalau Hima Prodi nantinya sudah berubah menjadi HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi) maka bisa dipasang logo prodi yang nantinya dinaungi oleh Dema Fakultas dan Senat Fakultas." Kebijakan mengenai hal ini akan diatur dalam undang-undang kemahasiswaan yang dibuat Sema dan akan disahkan nantinya pada bulan oktober kalau tidak ada halangan yang berarti," jelasnya.

    Firmansyah berharap agar mahsiswa mengindahkan dan memahami kebijakan yang telah diberlakukan. "Semoga ke depannya mahasiswa dapat memahami kebijakan ini dan Hima prodi itu belum independen dalam artian masih dinaungi HMJ agar segala aktivitas Hima prodi tetap berada di jalur administrasi HMJ yang mereka gunakan," harapnya.


Reporter: Ham
Redaktur : Ain
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update