Aksi Demonstrasi Mahasiswa IAIN Parepare 15 Juni 2020 |
Kampus, Red Line News-- Seluruh Mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menggelar Demonstarsi secara damai di depan Gedung Rektorat IAIN Parepare, (15/06).
Adapun 4 tuntutan yang mereka layangkan kepada Rektor IAIN Parepare Ahmad Sultra Rustan adalah :
1) Segera merealisasikan dispensasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk selurih Mahasiswa.
2) Menerbitkan SK Rektor terkait kriteria penetapan UKT berdasarkan KMA 1995.
3) Merealisasikan Paket Internet (Kuota) untuk seluruh Mahasiswa
4) Menolak Pemangkasan Anggaran Organisasi Mahasiswa.
Faizal Basira selaku Kordinator Lapangan mengungkapkan agar Rektor IAIN Parepare segera merealisasikan tuntutan yang diberikan. "Agar sekiranya Pimpinan dalam hal ini Rektor IAIN Parepare segera memberikan dispensasi UKT, merealisasikan pengadaan paket internet kepada seluruh Mahasiswa dan sejumlah tuntutan yang kami harapkan segera ditindak lanjuti oleh Rektor," ungkapnya.
Ahmad Sultra Rustan selaku Rektor IAIN Parepare mengungkapkan bahwa dispensasi UKT saat ini masih menunggu KMA (Keputusan Kementerian Agama) keluar. "Terkait mengenai pemberian dispensasi UKT kami memiliki 2 konsep, yakni perpanjangan waktu pembayaran UKT dan memberikan mahasiswa waktu untuk menyicil pembayarannya, kami menyiapkan konsep itu apabila KMA dalam waktu dekat ini belum diterbitkan," ungkapnya.
Ahmad Sultra Rustan menjelaskan, terkait pengelompokan UKT bagi kelompok 1-5 untuk mahasiswa baru sudah terinput oleh sistem sebagai dasar penetapan kelompok. Menurutnya dalam penetapan tersebut telah dilakukan beberapa pertimbangan diantaranya melihat beberapa kriteria semisal penghasilan orang tua, pembayaran listrik dan kondisi rumah.
Sedangkan untuk paket internet, Ahmad Sultra Rustan mengungkapkan telah menyiapkan anggaran sebesar 300 juta rupiah. "Aggaran tersebut disiapkan untuk 6.800 mahasiswa yang aktif kuliah dan besaran kouta yang diberikan yakni 9 Tera data yang akan didistribusikan ke mahasiswa sebanyak 5 GB perindividu yang akan berlaku selama satu bulan," jelasnya.
"Terkait pemangkasan anggaran organisasi kemahasiswaan sebenarnya kami bukan menetapkan secara sepihak akan tetapi memang permintaan dari Kementerian Keuangan untuk melakukan pemangkasan anggaran, namun kami berupaya mempertahankan sebanyak 55 % anggaran untuk Ormawa agar tetap bisa digunakan setelah mengajukan proposal," tutupnya.
Reoorter : HRA/AS
Redaktur : UKM
Post a Comment