Home » » Terkait Polemik UKT Mahasiswa Baru, Warek II IAIN Parepare Bidang AUPK Beri Klarifikasi

Terkait Polemik UKT Mahasiswa Baru, Warek II IAIN Parepare Bidang AUPK Beri Klarifikasi

Posted by LPM REDLINE on Sep 8, 2020

Audiensi UKT Mahasiswa Baru 08 September 2020

 


Kampus, Red Line News-- Senat dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut serta Fakultas IAIN Parepare menggelar audiensi bersama Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru yang menuai polemik, (07/09).


Adapun tuntutan yang diajukan yakni :

1. Hilangkan batas maksimal persen sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) no 1195. menggunakan batas minimal.

2. Permintaan untuk perpanjangan jangka pembayaran UKT bagi mahasiswa baru.


Sudirman Selaku Wakil Rektor II dalam audiensi tersebut menjelaskan bahwa pembatasan waktu pembayaran mahasiswa baru dikarenakan belum adanya kepastian apakah mahasiswa baru tersebut akan datang untuk daftar ulang atau tidak. "Karena nantinya akan ada kegiatan yang akan mereka laksanakan seperti PBAK dan jenjang lainnya, sehinga kita memberikan batasan waktu kepada Mahasiswa baru dalam membayar UKT," ungkapnya.


"Sedangkan bagi mahasiswa lama, durasi waktu untuk membayar UKT sampai dengan tanggal 30 Oktober 2020, tetap bisa mencentang KRS walaupun belum membayar UKT dengan catatan diberikan masa waktu mengumpulkan uang pembayaran UKT sampai dengan tanggal 30 Oktober, apabila lewat dari tanggal tersebut maka secara otomatis sistem akan meghapusnya," tuturnya.


Sudirman menambahkan, kelompok UKT maksimal 5 % di kelompok 1, kelompok 2 sebanyak 6 %, kelompok 3 sebanyak 7 %, kelompok 4 sebanyak 8 % dan selebihnya berada di kelompok 5. "Mengingat masa pandemi anggaran Rupiah murni kampus ditarik oleh pihak pusat untuk penanganan Covid-19 dan satu-satunya sekarang sumber anggaran kampus adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) apabila nantinya ada keberatan maka di semester dua bisa mengajukan banding UKT," tutupnya.


Muhammad Saukani selaku Ketua Dema Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah mengungkapkan bahwa respon dan tanggapan Warek II sangat baik dan mampu mendengarkan aspirasi-aspirasi Mahasiswa terkait UKT. "Beliau juga akan membuat rekomendasi kepada Rektor mengenai proses realisasi dari apa yang kami sampaikan dan usulkan hari ini," ungkapnya.


"Kami tentu berharap apa yang menjadi tuntutan kami pada hari ini dapat segera direalisasikan dan menemui titik terang," harap Saukani.


Reporter : HA/TI/NFD

Redaktur : UKM

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2015 LPM REDLINE. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating LPM RED LINE