Home » » Investasi dan Ancaman Sektor Produksi Masyarakat

Investasi dan Ancaman Sektor Produksi Masyarakat

Posted by LPM REDLINE on Dec 11, 2021

 

Pinrang Investment Forum (FIP) 
10 Desember 2021


Pinrang, Red Line News--Tanggal 8 Desember 2021 Pemerintah Kabupaten Pinrang melakukan kegiatan  Pinrang Investment Forum (FIP) kegiatan tersebut di lakasanakan di makassar tepatnya Hotel Four Points dengan Tema “Investasi Bangkitkan Ekonomi dalam Masa Pandemi”, (10/12).


Kegiatan tersebut dihadiri pengusaha dalam Negeri maupun luar Negeri, seperti Nippon Key, Kalla group, Apindo Dll.


Adapun sektor yang menjadi tawaran bagi para pengusaha untuk menanamkan modalnya (Investasi) di Kabupaten Pinrang yakni Perkebunan, Perikanan dan Pertanian serta Energi. Selanjutnya Pemerintah Kabupaten pinrang juga memiliki inisiatif melakukan pengembangan bagi pelaku usaha UMKM untuk kamajuan ekonomi Pinrang.


Apandi mengatakan bahwa Pandangan kami agenda yang sementara di bangun Pemerintah Kabupaten Pinrang justru merupakan ancaman bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertanian, perkebunan dan perikanan dikarenakan berpotensi akan terjadi konflik sturuktural antara pihak pengusaha dan masyarakat. 


"Masyarakat yang mengantungkan hidup di sektor pertanian, perkebunan dan perikanan membutuhkan kepastian kedaulatan atas harga, terbebas dari ancaman hama serta mahalnya biaya produksi, bukan malah menawarkan pemodal untuk berinvestasi di kab pinrang," Tegas Apandi.


Apandi melanjutkan bahwa jika agenda investasi tersebut tetap di paksakan maka sektor yang menjadi jantung pendapatan masyarakat Pinrang terancam akan di monopoli dan akan memperburuk kehidupan masyarakat Kabupaten Pinrang.


"Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Pinrang berkeinginan memajukan pelaku usaha UMKM dan memberikan jaminan di perbankan, sementara diketahui di tahun 2021 Pemkab Pinrang menerima DANA INTENSIF DAERAH dari Kemenkeu sebanyak 27 milyar yang di peruntukkan untuk pemulihan ekonomi dan bantuan bagi UMKM. Kenapa bukan anggaran tersebut yang di gunakan?", lanjut Apandi.


"Serta masyarakat Desa Suppirang dan desa Mesakada, Kecamatan Lembang membuat surat audiensi ke DPRD Kabupaten Pinrang sebagai langkah penolakan pembanguanan PLTA POKKO yang di ketahui akan menenggelamkan sebahagian pemukiman warga namun sampai saat ini belum di tanggapi secara serius oleh pemkab, sehingga hal tersebut memberikan gambaran bahwa skema Investasi hanya memberikan kemakmuran bagi pengusaha besar dan di pastikan akan merugikan masyarakat". Tutup Apandi Yang juga adalah aktivis pemuda kabupaten Pinrang.

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2015 LPM REDLINE. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating LPM RED LINE