![]() |
| Pamflet Banding UKT |
Kampus, Red Line News -- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare membuka mekanisme banding Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa pada semester genap Tahun Akademik 2025/2026, seiring dengan penjadwalan pembayaran UKT yang berlangsung mulai 28 Januari hingga 18 Februari 2026, Jumat (23/01).
Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan IAIN Parepare, Firman Makmur, menjelaskan bahwa banding UKT telah memiliki pedoman khusus bagi mahasiswa semester dua. "Mengenai banding UKT, sudah ada pedoman yang di khususkan bagi mahasiswa semester dua yang mengalami kendala keuangan, dan pengajuannya dilakukan melalui fakultas masing-masing," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa proses banding UKT harus melalui tahapan verifikasi data yang ketat. "Prosesnya tidak mudah, karena harus dipastikan bahwa data yang diajukan benar dan sesuai dengan kondisi mahasiswa," tambah Firman.
Sementara itu, mahasiswi Fakultas Tarbiyah Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Alyah Alifiah, menyoroti ketidaktepatan penetapan UKT di lapangan. "Banyak ditemukan mahasiswa dengan penghasilan orang tua yang tergolong baik justru mendapatkan UKT paling rendah," tuturnya.
Pendapat senada disampaikan mahasiswi Fakultas Tarbiyah Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Nurul Inayah, ia menilai ke depan proses banding UKT perlu lebih memudahkan mahasiswa yang benar-benar membutuhkan. "Kampus seharusnya tidak hanya melihat profesi orang tua, tetapi juga kondisi keuangan secara menyeluruh agar mahasiswa yang benar-benar membutuhkan bisa terbantu," pungkasnya.
Reporter : HFD,MAN,GPL
Redaktur : NAZ
Web & It : Amel
.jpg)
