Home » » Rektor IAIN Parepare Putuskan 181 Mahasiswa Layak Terima KIP Kuliah

Rektor IAIN Parepare Putuskan 181 Mahasiswa Layak Terima KIP Kuliah

Posted by LPM REDLINE on Oct 28, 2022


Surat Keputusan (SK) Rektor No. 1270 tahun 2022


Kampus, Red Line News--- Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor No. 1270 tahun 2022 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare terkait Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) menetapkan nama-nama penerima beasiswa dengan nominal Rp.6.600.00/semester, (27/22).

Dana bantuan ini dibebankan kepada DIPA dengan nomor SP-DIPA-025.04.2.307381/2022 tanggal 17 November 2021. Bantuan ini akan berlanjut selama studi maksimal 8 semester berdasarkan tahun anggaran berjalan.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Parepare, Muhammad Kamal Zubair mengungkapkan terhitung sebanyak 204 mahasiswa yang telah lulus berkas namun hanya 181 mahasiswa yang layak dan telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan Beasiswa KIP 2022. "Untuk penerima KIP tahun 2022 sudah ada SK-nya dan itu berdasarkan hasil seleksi berkas dan juga seleksi survei yang telah dianalisis namun 181 mahasiswa yang layak," ungkapnya.

Zulfiana salah satu Mahasiswa yang telah mendaftar namun dinyatakan belum lulus KIP, walaupun merasa kecewa Ia tetap menerima hasil keputusan Rektor IAIN Parepare. "Saat keluarnya pengumuman KIP dan melihat nama saya tidak masuk saya merasa sedih namun tidak berlangsung lama karena saya percaya bahwa itu bukan rezeki saya," ucapnya.

Hamid selaku Panitia Pengelolaan KIP berharap kepada mahasiswa yang telah lulus dalam penerimaan Beasiswa KIP 2022. "Kami berharap Mahasiswa memanfaatkan dana yang telah diberikan oleh pemerintah yang tentunya uang rakyat serta mempertahankan prestasinya," harapnya.


Reporter : MRN & FRL

Redaktur : ASM

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2015 LPM REDLINE. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating LPM RED LINE