Home » » Opini: Menyoal Pedoman KAMASE, Jangan-jangan ‘Kampus Maksa Sekali’ !!!

Opini: Menyoal Pedoman KAMASE, Jangan-jangan ‘Kampus Maksa Sekali’ !!!

Posted by LPM REDLINE on Jun 8, 2023

 


Penulis: Rieyandy Aries (Menteri dalam kampus DEMA-I IAIN Parepare)

OPINI- Wacana penerapan isu kebijakan pembatasan kegiatan malam di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare akhir-akhir ini menjadi perbincangan kontroversial dikalangan Civitas Academica. Wabil khusus di ranah tongkrongan kemahasiswaan, bagi mereka yang up to date beranggapan bahwa "Memang bukan lagi persoalan yang baru, sejak periode-periode kepengurusan dulu pun sebelumnya kontras terhadap isu itu, ibarat lagu lawas rupa-rupanya masih eksis di telinga Generasi saat ini." Sebagai pelaku sejarah, mari kita bernostalgia di tahun 2021, kebijakan pembatasan pada setiap kegiatan akademik dan non-akademik di berlakukan, dikarenakan darurat virus Corona yang kian gawat. Tak heran, terbitlah poster-poster dan narasi-narasi kritikan yang pro dan kontra kian massif di layangkan, baik dari kalangan Dosen maupun kalangan Mahasiswa. Uniknya, keberagaman pandangan pernah menghidupi kesunyian kampus IAIN Parepare pada masa itu. 

Bagaimana dengan realitas kampus hari ini ? Tak terlalu jauh bedanya, isu yang sekuel terulang kembali, bila kita simak seacara seksama soft file Pedoman Teknis KAMASE (Ketertiban, Keamanan, dan Keselamatan) di IAIN Parepare tahun 2023 yang tertera pada Bab I poin C No. 5 bahwa "Batas waktu pelaksanaan kegiatan sampai pukul 22.00 WITA jika dilakukan pada malam hari. Dan pada 17.30 Wita jika dilakukan pada siang hari." Sembari seruput kopi atau minuman halal lainnya, coba kita analisis perbedaan waktu lama belajar di bangku kuliah terhitung per-harinya dalam info Kartu Rencana Studi (KRS) untuk dominan Mahasiswa semester 2-4 yang rata-rata memiliki jumlah 3-4 mata kuliah berakhir pada sore. Artinya, di saat jadwal kuliah yang sebegitu padatnya, Mahasiswa sangat membutuhkan keseimbang waktu luang agar bisa refresh di malam hari, utamanya bagi mereka yang aktif berorganisasi. Secara khusus, idealnya pelaksanaan kegiatan malam di kampus selalu dimulai dari jam 20:30 Wita atau perkiraan ba'da sholat isya hingga berakhir pada pukul 22.00 Wita. Namun perlu diketahui, ada beberapa kegiatan produktif lainnya barang tentu membutuhkan jangka waktu yang lama, standar berakhirnya yang harus selesai pada jam 01.00 Wita. Nah, coba bayangkan apabila telah terjadi tindakan pembubaran secara paksa oleh pihak Satuan Pengamanan (Satpam) kepada Mahasiswa yang melebihi patokan jam beraktifitas? Tentu kita semua sangat mengharapkan agar tidak adanya gesekan-gesekan atau kejadian-kejadian lainnya yang tidak diinginkan terjadi di lingkungan kampus.

Kembali ke bahasan awal, berbuntut pada poin yang secara explisit telah disinggung sebelumnya, bahwa telaah kritis di kalangan organisasi kemahasiswaan secara serentak menganggap bahwa kebijakan itu sungguh dinilai kontra produktif, tendensius, dan nir-moral terhadap masa depan iklim kelembagaan di IAIN Parepare. Organisasi kemahasiswaan IAIN Parepare melalui koordinasi Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA-I) dan Senat Mahasiswa (SEMA-I) IAIN Parepare sepakat agar kiranya kebijakan yang dianggap benar-benar timpang segera di tinjau kembali. 

Mengapa Kebijakan Pembatasan jam malam akan diadakan di kampus? Perkembangan Informasi dari pihak Birokrasi yang kini masih terngiang-ngiang di benak Mahasiswa ialah terkait dengan seringnya ditemukannya kasus kasat mata di pojok-pojok Fakultas pada malam hari. Salah satunya, adalah perilaku mabuk-mabukan oleh sekelompok orang yang secara identitas masih samar-samar. Penulis sangat mengamini bahwa itu menjadi keresahan secara bersama. Sejauh ini, sistem keamanan dan ketertiban yang diterapkan oleh pihak Satuan Pengamanan (Satpam) ketika menjaga di malam hari sudah berada dalam penjagaan yang ketak. Namun, kita tetap waspada terkhusus kepada Mahasiswa yang lalu lalang di malam hari apabila menemukan kasus yang serupa atau kasus yang berpotensi mengganggu kenyamanan di lingkungan kampus agar segera melaporkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini kepada pihak Satpam yang menjaga di malam hari.

Ada sebilah tanya, ketika kemudian konteks kebijakan disangkut-pautkan dengan kegiatan kemahasiswaan sebagaimana telah melewati patokan dalam poin pedoman itu, apakah menganggu kenyamanan kampus? Sementara ada perbedaan dari Locus dan Focus dari peristiwa diatas yang seakaan-akan dikait-kaitkan secara parsial atau saling berhubungan secara keseluruhan. Hal tersebut terbukti adanya pernyataan dari salah satu pihak yang berperan penting dalam kebijakan, seolah-seolah ingin menyamaratakan kejadian itu dengan kebiasaan Mahasiswa yang berkegiatan. Berkaca pada pengalaman, kelembagaan IAIN Parepare sebelum melakukan aktivitas, tentunya tidak lepas dari prosedur administrasif yang sesuai pada pedoman organisasi. Di sisi lain, dalam menyukseskan kegiatan tidak lupa dengan menjalin komunikasi yang baik kepada pihak Birokrasi maupun pihak Satpam agar dalam pelaksanaan setiap kegiatan Kemahasiswaan di malam hari agar tetap berada dalam pantauan, jangkauan keamanan dan ketertiban lingkungan kampus. Terkecuali ada oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengacaukan dan membubarkan kegiatan secara paksa, maka wajib kita lawan.

Ada beberapa catatan penting untuk menambah Insight kepada para pembaca yang budiman terkait dengan keberadaan Organisasi di dalam kampus yang masih dianggap penting! Yakni, sistem pendidikan yang relevan masih diterapkan dalam Budaya organisasi (Organizational Culture) kemahasiswaan sampai detik ini menjadi daya tarik untuk menumbuhkan semangat belajar Mahasiswa. Namun tidak dapat di pungkiri, setiap peralihan generasi memiliki tantangan dan rintangan di zamannya masing-masing. Utamanya di IAIN Parepare, kita semua mengharapkan dengan adanya program kerja kelembagaan yang mampu menjawab segala tantangan zaman hari ini dan menjawab segala kebutuhan-kebutuhan generasi saat ini dan akan datang. Lebih hematnya, sebagai penulis yang notabenenya terlibat dalam stuktural-organisatoris, menyarankan kepada khalayak pembaca utamanya kepada adik-adik Mahasiswa Baru yang telah diterima di kampus IAIN Parepare, agar nantinya memegang prinsip pentingnya check and balances antara kewajiban kuliah dan keharusan belajar di ruang organisasi. Mengapa? Pertama, kebutuhan akan Mindset berpikir kritis yang dinamis, sebab ruang organisasi hadir dengan sistem kaderisasi yang tersistemik agar terdidiklah watak-watak generasi penerus yang potensial dan siap bertarung di leading sector strategis di masa datang. Kedua, sebagai wadah penempaan soft skill yang menunjang prospek kejuruan, semisal keberanian menyampaikan gagasan/ide, baik itu di dalam kelas maupun dimuka umum. Ketiga, organisasai menciptakan lingkungan adaptasi sosial yang asyik dan menyenangkan. Keempat, dengan sistem pengembangan kualitas Mahasiswa berbasis pada kaderisasi baik itu dilakukan dalam skala Lembaga Institut, Lembaga Fakultas dan lembaga UKK/UKM IAIN Parepare. Oleh karena itu, setiap aktivitas-aktivitas dalam organisasi memiliki capaian yang jelas, berjenjang dan berjangka panjang. 

 Keberagaman pandangan adalah hal yang lumrah di lingkungan akademik. Sebagai insan akademis, selayaknya kita tidak terfokus pada satu sudut pandang saja. Namun di sisi lain, kita wajib meneropong permasalahan-permasalahan hidup ke dimensi yang lebih luas lagi, sebab pada akhirnya kita mengingingkan suatu hikmah bahwa kepentingan orang banyak itu jauh lebih diutamakan daripada kepentingan satu pihak. Sekali lagi, segala upaya pembatasan hak ekplorasi dan penguburan potensi dalam model apapun harus ditolak dan dilawan. Semoga pasca berakhirnya FGD (Focus Group Discussion) pada hari (7/6/2023) membuahkan titik terang dan memberikan win-win solution dan bermanfaat kepada seluruh Mahasiswa IAIN Parepare.

Sekian..

Tulisan opini yang dipublikasikan di media online ini menjadi tanggung jawab penulis secara pribadi.

LPM Red Line tidak bertanggung jawab atas persoalan hukum yang muncul atas tulisan yang dipublikasikan.

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2015 LPM REDLINE. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating LPM RED LINE