Notification

×

Iklan

Iklan

Sistem Wawancara Tidak di Berlakukan, Penetapan UKT Maba Tuai Kontra Mahasiswa

May 30, 2024 | 2:29:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-12T02:47:07Z

 

Gedung Rektorat IAIN Parepare 

Kampus, Red Line News-- Sistem wawancara dihilangkan dalam penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa Baru (Maba) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Kamis (30/05).


Wakil Rektor (Warek) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Firman makmur mengungkapkan, wawancara bukanlah hal wajib untuk dilakukan dalam penetapan UKT. "Sebenarnya tidak ada kewajiban perguruan tinggi melakukan wawancara untuk penetapan UKT. Berdasarkan pedoman penetapan UKT, wawancara bisa dilakukan apabila ada dokumen yg diragukan kebenarannya dan bisa dilakukan secara online," tegasnya.


Firman juga mengatakan, sudah ada pedoman baru dalam penetapan UKT mahasiswa baru berupa upload dokumen berdasarkan arahan dan ketentuan yang diberikan. "Alasannya karena sudah ada pedoman tentang cara penetapan UKT mahasiswa baru melalui upload dokumen dengan instrumen yangg telah ditetapkan. Berdasarkan pada dokumen yang diupload mahasiswa, yang menunjukkan penghasilan tetap, pengeluaran, jumlah tanggungan, keterangan miskin, orang tua meninggal, keterangan PHK, KIP, dan lain-lain," pungkasnya.


Disisi lain Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (Dema-I) Muhammad Risal beranggapan, kurang maksimal jika sistem wawancara tidak di berlakukan karena bisa berdampak pada pembagian kelompok UKT. "Pihak kampus hanya menilai penetapan UKT melalui Verifikasi Berkas yang dikumpul melalui Link tanpa adanya sistem wawancara yang bertujuan untuk memperjelas ketika ada ketimpangan yang terjadi pada berkas atau data-data yang telah dikumpulkan. Sehingga saya menilai sistem wawancara yang tidak diberlakukan saat ini kurang maksimal dalam penetapan UKT mahasiswa baru," ujarnya.


Risal juga menambahkan, wawancara berperan penting dalam penetapan UKT mahasiswa baru untuk sebagai validasi. "Keterlibatan sistem Wawancara sangat berperan penting dalam penetapan UKT Mahasiswa Baru. Karena akan ada pihak-pihak yang tidak mendapat keadilan sebab kurangnya Item penilaian yang menjadi validasi, dalam hal ini adalah sistem wawancara," ujarnya.


Salah seorang mahasiswa Muh. Muas berpendapat, jika sistem wawancara dihilangkan akan menimbulkan sejumlah pertanyaan dari mahasiswa. "Menurut saya apabila sistem wawancara itu dihilangkan pasti banyak yang bertanya-tanya, bagaimana caranya mengetahui apakah mahasiswa tersebut mampu membayar UKTnya karena yang ditetapkan oleh rektor itu tidak sesuai dengan penghasilan dan seakan-akan pihak kampus memaksa mahasiswanya karena merasa sudah bagus dan efektif," ucapnya.



Reporter : UMI, HJR, AAL

Redaktur : ALY

Web & IT: Rista 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update