![]() |
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dan Kerjasama |
Kampus, Red Line News-- Kebijakan pembatasan jam malam bagi mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menuai protes dari sejumlah pihak. Kebijakan yang kembali ditegaskan dan dinilai dapat mengganggu aktivitas akademik dan organisasi mahasiswa, Rabu (26/02).
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Ali Rusdi Bedong menjelaskan bahwa aturan tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan akademik yang kondusif. "Pembatasan jam malam ini kami terapkan demi ketertiban bersama. Kami menerima banyak keluhan dari orang tua mahasiswa terkait aktivitas keluar malam yang berlebihan," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa jika terdapat kebutuhan mendesak untuk keluar melebihi jam malam, maka mahasiswa harus melapor. "Jika ada kebutuhan mendesak untuk keluar melebihi jam malam, mahasiswa atau civitas akademika lainnya wajib melapor kepada pimpinan terlebih dahulu," tegasnya.
Wakil Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (Dema-I), Hamirullah menilai bahwa kebijakan ini tidak efektif dan dapat menghambat kegiatan mahasiswa. "Pembatasan jam malam ini sangat tidak efektif karena dapat mengganggu aktivitas perkuliahan maupun organisasi. Namun, setelah berdiskusi dengan Warek III, ada kebijakan yang memungkinkan mahasiswa tetap beraktivitas hingga pukul 12 malam," ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Perkemi Dojo, Irsandi menilai bahwa kebijakan ini dapat menghambat fleksibilitas mahasiswa dalam mengembangkan diri, terutama bagi mereka yang aktif di organisasi. "Tentunya bagi mahasiswa yang aktif dalam organisasi, kebijakan ini sangat berpengaruh. Ini bukan solusi yang tepat bagi mahasiswa," pungkasnya.
Reporter :DMA, RAP
Redaktur: AML
Web & IT: Fauzan