Notification

×

Iklan

Iklan

IAIN Parepare Ikuti Aturan ASN, Terapkan Perkuliahan Online Pada Hari Jumat.

Jan 26, 2026 | 10:05:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-26T14:05:51Z

Logo IAIN Parepare


Kampus, Red Line News –– Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menerapkan kebijakan perkuliahan daring setiap hari Jumat sebagai bentuk penyesuaian terhadap sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari civitas akademika, mulai dari dorongan peningkatan partisipasi mahasiswa hingga kritik terkait efektivitas perkuliahan online, Senin (26/01). 


Saepuddin selaku Wakil Rektor (Warek) I Bidang Akademik dan Kelembagaan mengatakan bahwa, perkuliahan online yang dilaksanakan pada hari Jumat mengikuti peraturan sistem kerja ASN. "Perkuliahan di hari Jumat mengikuti peraturan tentang sistem kerja ASN di hari Jumat, saat ini masih berlaku sehingga perkuliahan di hari Jumat masih online,” ucapnya.


Ia menambahkan bahwa semua dosen diberikan sosialisasi mengenai strategi pembelajaran melalui online. “Pertama, monitoring dan evaluasi secara berkala oleh para Ketua Program Studi (Kaprodi) melalui sisfo. Kedua, sosialisasi kepada semua dosen pada rapat akademik terkait strategi pembelajaran online yang berdampak. Ketiga, pemanfaatan secara maksimal fitur Student Engagement Score (SES) dan Lecturer Performance Score (LPS) sebagai sarana untuk memaksimalkan perkuliahan oleh dosen dan memudahkan Kaprodi memonitoring," tambah Saepuddin.


Satriana Danis, selaku dosen IAIN Parepare menyampaikan harapannya bahwa, walaupun perkuliahan melalui secara online, tetap untuk efektif mengikuti perkuliahan dengan komitmen untuk menyalakan kamera. "Meskipun perkuliahan secara online, harapannya adalah kualitas diskusi agar tetap terjaga. Jangan sampai kuliah online hanya menjadi sekedar menyalakan zoom lalu ditinggal tidur, komitmen untuk tetap menyalakan kamera dan aktif bertanya adalah bentuk apresiasi tertinggi untuk pengajar,” harapnya. 


Sri Suci Anggreni, selaku mahasiswi dari Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (HPI) menyampaikan bahwa, perkuliahan online di hari Jumat tidak efektif karena banyaknya mahasiswa terkendala pada jaringan. “Perkuliahan online di hari Jumat itu tidak efektif dikarenakan banyaknya kendala yang dialami mahasiswa, seperti gangguan jaringan atau server sedang bermasalah,” tutupnya.




Reporter: GPL, SCI

Redaktur: NBP

Web & IT: Marsha

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update