Notification

×

Iklan

Iklan

Proses PEMIRA Murni dari Panitia KPUM, SEMA-I Tidak Memiliki Kewenangan Untuk Mencampuri

Jan 30, 2026 | 4:41:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-30T08:43:26Z

 

Logo KPUM IAIN Parepare 

Kampus, Red Line News -- Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, menegaskan bahwa seluruh tahapan Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) 2026 dijalankan secara independen sesuai konstitusi organisasi mahasiswa, Jum’at (30/01).


Dalam pelaksanaannya, KPUM memastikan tidak ada intervensi dari lembaga manapun di luar kewenangannya.


Ketua panitia KPUM IAIN Parepare, Muh. Parham menyampaikan bahwa proses PEMIRA sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab panitia KPUM. Adapun Senat Mahasiswa Institut (SEMA-I) hanya sebatas pengawalan kepanitiaan. “Proses PEMIRA ini murni dari panitia KPUM. SEMA-I hanya mengawal untuk kepanitiaan dan itu tetap sesuai dengan asas serta aturan yang ditetapkan,” ujarnya.


Ketua SEMA-I IAIN Parepare, Zulkifli Andira, menegaskan bahwa secara konstitusional KPUM merupakan lembaga independen, SEMA-I tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses teknis PEMIRA. “KPUM itu sudah independen, artinya berdiri sendiri. Pengawalan kami hanya sebatas koordinasi jika ada aturan ormawa yang belum dipahami panitia,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (DEMA-I) IAIN Parepare, Hafiz menilai bahwa pengawalan dan prosedur yang berjalan sejauh ini telah sesuai dengan ketentuan. Namun, ia menyoroti masih minimnya partisipasi dan komitmen sumber daya manusia dalam menyukseskan PEMIRA.

“Secara prosedur dan pengawalan sudah sesuai aturan. Harapannya semua elemen mahasiswa bisa lebih kolektif dan saling mendukung agar demokrasi kampus berjalan dengan baik,” tutupnya.


Reporter: FIA, LTH

Redaktur: SRL

Web & IT: Marsha

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update