![]() |
| Pamflet Selamat dan Sukses Empat Mahasiswa Prodi HTN |
Kampus, Red Line News -- Empat Mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Tata Negara (HTN) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare berhasil lolos sebagai peserta magang di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI). Keberhasilan ini menjadi bukti kesiapan akademik mahasiswa dalam menembus lembaga hukum tingkat nasional, Rabu (18/03).
Rahmawati selaku Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKSHI), menyampaikan rasa syukur atas keempat mahasiswa yang terpilih. "Alhamdulillah ini menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki pengetahuan yang bagus untuk terus ditingkatkan melalui pengalaman kerja di lembaga hukum, yang cukup penting seperti Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Ia juga menyampaikan harapannya kepada keempat mahasiswa yang telah terpilih. "Harapannya, mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini agar bisa memperoleh pengalaman praktis dalam bidang hukum konstitusi. Juga diharapkan memiliki kesempatan untuk membangun jaringan dengan profesional di bidang hukum, serta memperluas wawasan mereka tentang karir di bidang hukum," harapnya.
Muhammad Akram Nurdin salah seorang peserta yang terpilih, mengungkapkan proses seleksi sehingga ia berhasil terpilih. "Untuk proses seleksi kami menuju Mahkamah Konstitusi itu dilakukan secara online seluruhnya dengan sistem First Come, First Served, di mana kuota terpenuhi berdasarkan urutan waktu pendaftaran. Alhamdulillah, setelah kurang lebih 3 bulan menunggu akhirnya kami dinyatakan diterima oleh pihak Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.
Sementara itu peserta lainnya, Yusniar menjelaskan proses seleksi magang di Mahkamah Konstitusi RI dimulai dari tahap administrasi. "Terkait proses seleksi magang di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dimulai dari seleksi administrasi. Peserta harus berstatus siswa atau mahasiswa aktif serta melampirkan surat permohonan dari sekolah atau kampus, proposal magang, dan fakta integritas. Setelah berkas dinyatakan lengkap, peserta memilih lokasi dan periode magang yang tersedia, lalu pihak MK akan menyeleksi berdasarkan kelengkapan dan kesesuaian berkas,” jelasnya.
Ia juga menambahkan setelah lolos di Mahkamah Konstitusi RI, sesuatu yang perlu disiapkan ialah kesiapan mental dan pengetahuan. "Setelah dinyatakan lolos magang di Mahkamah Konstitusi RI, hal yang akan disiapkan tentunya diri sendiri secara mental dan pengetahuan, termasuk prinsip integritas dan komitmen untuk mengikuti seluruh kegiatan magang agar bisa memberikan kontribusi selama pelaksanaan magang," tutupnya.
Reporter: ARM, DMA, NYL
Redaktur: NBP
Web & IT: Marsha
.jpg)
