Home » » Sertifikat PASIH Persyaratan untuk KKN dan Kompren.

Sertifikat PASIH Persyaratan untuk KKN dan Kompren.

Posted by LPM REDLINE on Dec 9, 2016

Tampak dari luar Gedung PASIH STAIN Parepare. Dua orang mahasiswa sedang berbincang di depan gedung, belum lama ini.


Red Line News -- Sertifikasi Baca Tulis Al-Qur’an merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat PASIH. Kegiatan itu merupakan serangkaian tes mengaji, menghafal surah pendek serta bacaan shalat.

Seluruh mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti kegiatan ini sebab akan menjadi salah satu syarat untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan kompren nantinya. Jika tidak lulus dalam tes ini maka peserta dapat mengulang dengan syarat harus membayar uang kontribusi.

Dalam pelaksanaanya, tes mengaji tahap pertama telah dilaksanakan dan berakhir pada bulan November kemarin. Tes mengaji diperuntukkan untuk semua mahasiswa tanpa terkecuali dan setelah lulus akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti kelulusan.

"Tes mengaji November yang lalu, tes mengaji ini tidak ada pengkhususan untuk semester berapa, tetapi alangka baiknya jika mengikuti tes ini mulai dari semester 3, karena sertifikatnya hanya berlaku selama 2 tahun," Ujar Madjy Amiruddin selaku penguji.

Meski tes itu telah selesai, pembuatan sertifikat masih dalam proses perampungan dan pengumuman kelulusan akan disampaikan secara berkala oleh PASIH. "Untuk pencetakan sertifikatnya masih menunggu dari luar. Untuk masalah pengumuman kelulusan tidak diumumkan secar keseluruhan, tetapi diumumkan secara berkala," katanya.

Madjy juga menyampaikan perihal kendala yang didapatkan mahasiswa saat mengikuti tes.
Kendala utama paling sering menjadi kendala bagi mahasiswa adalah kefasihan membaca Al-Quran Al-Quran. "Paling banyak masalahnya temanta itu paling mendasar itu makharijul huruf, panjang pendeng dan qalqalah," tutupnya. (hdr/lsy)

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2015 LPM REDLINE. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating LPM RED LINE