Home » » OPINI : Virus Corona dan Perubahan Perilaku Beragama

OPINI : Virus Corona dan Perubahan Perilaku Beragama

Posted by LPM REDLINE on Mar 25, 2020

Muhammad Qadaruddin Abdullah
 (Ketua Prodi Jurnalistik Islam IAIN Parepare)

Oleh: Muhammad Qadaruddin Abdullah (Ketua Prodi Jurnalistik Islam IAIN Parepare)

OPINI-- Egoisme beragama menyebabkan tertutupnya pintu ijtihad, agama seakan berjalan pada relnya sendiri, tidak bersinergi dengan ilmu pengetahuan. Mereka meyakini bahwa agama sumber kebenaran. Hal ini tidak salah “agama memang sumber segala kebanaran”, namun perlu diketahui bahwa beragama bukan sekedar mengikuti ritual belaka, akan tetapi beragama dengan pengetahuan. Kita masih mengingat bagaimana pada zaman romawi pertarungan antara kaum agamawan dan kaum intektual, bagi kaum agamawan mengatakan bahwa matahari yang mengelilingi bumi, akan tetapi hal ini dibantah oleh kaum intelektual bahwa bumilah yang mengelilingi matahari. Berdasarkan kisah ini maka ada hikmah yang perlu diambil bahwa, masing-masing memiliki pendekatan dalam melihat suatu kebenaran ada yang melihat dari sisi pendekatan ilmiah dan ada yang melihat dari sisi doktrin agama. Serahkanlah suatu urusan itu kepada ahlinya. Apalagi pada persoalan virus corona tidak ada pertentangan ulama dan ilmuan, mereka bersepakat bahwa pedemi virus corona adalah sesuatu yang mudharat, namun masih banyak juga yang tidak mengikuti petunjuk para ulama dan ilmuan. 

Para ulama melakukan Kritik atas sunnah bertujuan untuk memahami lebih dalam teks dengan melihat kondisi sosial budaya masyarakat pada saat itu dan masyarakat saat ini, banyak orang menyalahkan orang lain yang tidak sepaham dengan pendapatnya padahal, setiap pendapat memiliki landasan dan metode mencari kebenaran, hanya saja diperlukan kredibilitas dalam berpendapat, al quran sebagai grand teorihadissunnah sebagai midle teoriijtihad sebagai operasional teori, ketiganya menjadi pendukung teori agar al-quran dapat diimplementasikan, otoritas Nabi dalam menginterpretasi al-quran. 

Disebutkan dalam al-quran tentang wewenang dan ketaatan kita terhadap Rasulullah untuk melaksanakan sunnah rasulullah, akan tetapi banyak yang berpendapat bahwa sunnah itu hanya cocok pada masanya, model pada masanya dan tidak cocok lagi dengan masa sekarang, akan tetapi ada yang berpendapat bahwa sunnah rasulullah perlu dilakukan koreksi dan verifikasi dalam mengkonstruk sunnah pada masa saat ini sesuai dengan kondisi sosial dan budaya karena rasulullah juga pada saat memberikan hadis dan sunnah melihat konstekstualnya, konstekstual hadis berarti memahami makna hadis, sunah dengan melihat illat, konteks, tujuan, faktor, sebab sebabnya. Oleh karena itu suatu peristiwa (pandemi virus corona) yang terjadi dapat merubah perilaku keagamaan seseorang. 

Sunnah Nabi, perilaku keagamaan juga perlu mempertimbangkan posisi Nabi sebagai pemimpin Negara, agama, suami, qhodi, kontekstualisasi hadis tidak bermakna menentang Nabi, pembangkangan, akan tetapi lebih pada ketaatan kepada Nabi, kontekstualisasi Nabi bukan berarti teks harus tunduk pada akal, bukan juga agama harus menyesuaikan diri dengan budaya, kontekstualisasi hadis, sunnah lebih pada metode memahami hadis secara burhani/memahami konteks sosial budaya, akan tetapi tidak bisa dilepas dari metode bayani/fanomena kebahasaan, dan irfani/akal dalam memahami simbol, ada 

Beberapa contoh misalnya tentang wanita tidak boleh bepergian tanpa muhrim, nikah mutah, pakai kudung, salat pakai sorban, aqiqah potong kambing, zakat profesi dan petani, jidat hitam, pukul anak kalau tidak salat, masih banyak lagi contohnya, dimana contoh tersebut perlu dipahami secara tekstual, kontekstual, irfani, bayani, burhani sehingga terjadi integrasi keilmuan. 

Apalagi saat ini pandemi global virus corona menyebabkan perubahan perilaku beragama, misalnya saja hadirnya fatwa MUI tentang himbauan tidak melaksanakan salat berjamaah di masjid, shaf antara satu jamaah dengan jamaah yang lain tidak berdekatan, tidak perlu ada salaman setelah salat, perubahan redaksi azan hayya ala sholah ….., kas masjid dimanfaatkan untuk membantu menangkal virus corona, berjamaah online, hal ini dilakukan oleh agama nonmuslim, dalam kondisi seperti inilah dibutuhkan pemahaman secara kontekstual terkait bencana pandemi global. Bagaimana MUI mengkaji ayat, hadis, dan sejarah-sejarah lampau, dimana masyarakat dulu mengalami peristiwa serupa, berdasarkan analisis para ulama yang berpendidikan dan memiliki kredibilitas yang tinggi, maka lahir berupa fatwa yang melarangan salat berjamaah untuk sementara waktu.


Sumber: https://jurnalis.iainpare.ac.id/2020/03/virus-corona-dan-perubahan-perilaku.html

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2015 LPM REDLINE. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating LPM RED LINE