Pelaksanaa Audit Kinerja 19 Juni 2021 |
Kampus, Red Line News-- Pelaksanaan Audit Kinerja oleh Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementrian Agama (Kemenag) RI tahun anggaran 2020 dilingkup Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare yang berlangsung di Perpustakaan Lt.5 IAIN Parepare, (19/06).
Audit kinerja bertujuan untuk menilai dan mengevaluasi kinerja yang sifatnya personal ASN (Aparat Sipil Negara) maupun dalam konteks kelembagaan, misal kinerja Institut Agama Islam termasuk yang berkaitan dengan jabatan, struktur organisasi dimulai dari pimpinan sampai level yang paling bawah yang dituntut ialah kinerja lalu diaudit melalui kegiatan ini.
Tamsil Hadi selaku Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) IAIN Parepare, menjelaskan kegiatan ini berlangsung selama 17 hari. "Sebenarnya kegiatan ini sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni, namun terhitung sejak tim Inspektorat datang dari perjalanan tempat kerja dan persiapan dokumen yang dibutuhkan, sekitar 17 hari kegiatan ini berlangsung dan efektifnya di kampus kurang lebih 10 sampai 12 hari," jelasnya.
"Kegiatan audit kinerja sebenarnya tugas dan fungsinya itu untuk mengevaluasi sejauh mana selama ini organisasi kita termasuk Dosen, Tenaga Kependidikan, ASN secara keseluruhan, kemudian jabatan- jabatan yang ada di organisasi kita sudah berjalan dengan baik agar bisa menghasilkan kinerja sebagaimana yang diharapkan," lanjutnya.
Tamsil Hadi berharap agar dengan terlaksananya audit kinerja dapat memberi hasil positif untuk lembaga kita, sebagaimana mestinya anggaran yang diamanahkan untuk dikelola meliputi audit atas aspek ekonomis, efisiensi dan efektivitas (3E).
Rep: ASN / NFD
Red: AS
Web & IT: Amel