Home » » Dinilai Terlambat, UKT-BKT Tetap Jadi Pembahasan Penting Mahasiswa Fakultas

Dinilai Terlambat, UKT-BKT Tetap Jadi Pembahasan Penting Mahasiswa Fakultas

Posted by LPM REDLINE on Jun 26, 2022

 

Situasi kajian UKT-BKT. Foto : Sandi


Kampus, Red Line News -- UKT-BKT (Uang Kuliah Tunggal-Biaya Kuliah Tunggal) sedang menjadi perbincangan dan pembahasan dalam beberapa kajian diskusi mahasiswa di setiap Fakultas Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, (06/22).

Kajian UKT-BKT yang di lakukan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (DEMA-I) merupakan sebuah bentuk Pemberian informasi serta pemahaman di Setiap Pengurus Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F), Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA-F), dan terkhusus Himpunan Mahasiswa Program Studi (HM-PS) yang merupakan Lembaga Kemahasiswaan yang berorientasi pada Program Studi. Pengkajian UKT-BKT berdasar pada BKT disetiap Prodi yang nantinya menjadi rujukan dalam penyusunan UKT-BKT ke Kementerian Agama.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (DEMA-I), Muhammad Saldy Febri menjelaskan untuk saat ini, ia fokuskan pada penyebaran Informasi tentang UKT-BKT. "Untuk saat ini, kita fokuskan pada penyebaran informasi UKT-BKT, sebab baru terdengar di tahun ini padahal UKT-BKT sudah diterapkan mulai dari tahun 2014 hingga sampai saat ini. Sehingga menjadi sebuah pekerjaan berat dan usaha dari semua stakeholder lembaga kemahasiswaan untuk mengusut hal tersebut," jelasnya.

"Yang menjadi permasalahan UKT-BKT atau SSBOPTN jelas dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 88 telah dijelaskan bahwa SSBOT menjadi dasar oleh PTN untuk menetapkan biaya yang ditanggung oleh mahasiswa yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta biaya yang ditanggung oleh mahasiswa harus disesuaikan dengan kemampuan ekonominya, dan orang tua. Secara Falsafah dasar telah dijelaskan dalam Regulasi tersebut namun penerapan ini berbanding terbalik di Kampus IAIN Parepare dimana kita lihat bahwa KMA No 244 yg telah dikeluarkan oleh Kementrian Agama tidak dalam penerapan UKT-BKT yang dimana UKT yg telah ditetapkan mulai dari Kelompok I Hingga V, hasil yang ditemui yakni keseragaman nominal UKT namun ketika Penerapan UKT-BKT telah di lakukan hasil yang ditemukan pasti nominal yang berbeda sesuai dengan kebutuhan BKT disetiap Prodi masing-masing," tambah Zaldy.

Salah satu mahasiswa IAIN Parepare yang enggan disebutkan namanya mengatakan pembahasan UKT-BKT terlambat untuk dibahas saat ini, namun dirinya tetap mengapresiasi usaha yang telah dilakukan DEMA-I. "Pembahasan kemarin lumayan menarik tentang pembahasan UKT-BKT. Tetapi itu telat menurut saya, kenapa tidak kemarin-kemarin kita bahas terkait ini, apakah ada permainan atau bagaimana. Kalau dari sekarang kita kaji itu baiknya mulai dari nol karena kita harus cari data setiap Prodi. Dan yang di lakukan DEMA-I itu bagus karena demi tahun yang akan datang untuk mahasiswa baru tahun 2022 nantinya," pungkasnya.



Reporter: SND

Redaktur: NRN

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2015 LPM REDLINE. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating LPM RED LINE