Home » » Peninjauan UKT 2024, DEMA-I Usulkan Perpanjangan Banding UKT

Peninjauan UKT 2024, DEMA-I Usulkan Perpanjangan Banding UKT

Posted by LPM REDLINE on Jan 25, 2024

Pengumuman Tentang Peninjauan UKT



Kampus, Red Line News-- Pengumuman Peninjauan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa Institut Agama Islam (IAIN) Parepare semester genap tahun akademik 2023/2024, dimulai tanggal 15-26 Januari 2024, Kamis (25/01). 

Ketua Dema-I, Muhammad Risal S mengungkapkan tanggapannya terkait informasi Peninjauan UKT. "Kami sangat apresiasi tindakan yang dilakukan oleh kampus perihal adanya Peninjauan UKT ini, namun setelah dilakukan survei kepada beberapa Mahasiswa, nyatanya masih banyak yang tidak mengetahui informasi ini. Bisa dikatakan bahwa kurangnya kemassifan informasi yang dibagikan sehingga tidak tersimpan penuh kepada Mahasiswa," ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa Pengurus Dema-I akan memperpanjang banding UKT yang telah dibahas bersama Warek II. "Hasil dari perbincangan kami dengan Warek II, Bidang Keuangan beserta Staf mengembalikan ke Fakultas terkait persetujuan perpanjangan banding UKT, sehingga kami telah menghubungi Dema Fakultas untuk diberikan pemahaman terkait hasil pembicaraan kami. Terlepas dari hal tersebut, kami akan terjun dalam pengawalan ke setiap Fakultas bersama Ketua Dema-F yang bersangkutan," tutur Risal. 

Salah seorang Mahasiswa Program Studi Pariwisata Syariah, Muhammad Muas berharap permohonan pengajuannya bisa diterima dan mendapatkan UKT yang sesuai dengan penghasilan orang tuanya. "Saya berharap semoga saya bisa lulus di Peninjauan UKT dan semoga UKT saya sesuai dengan penghasilan orang tua saya," harapnya. 

Meninjau hal tersebut, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Firman enggan memberikan komentar terlalu banyak dan hanya mengarahkan Peninjauan UKT diserahkan pada masing-masing Fakultas. 



Reporter: SMH/RZK/ASR

Redaktur: MDN

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2015 LPM REDLINE. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating LPM RED LINE