Home » » Kasubbag AUAK Sebutkan Penahanan Sementara Dana Penerima KIP

Kasubbag AUAK Sebutkan Penahanan Sementara Dana Penerima KIP

Posted by LPM REDLINE on Mar 3, 2024

 

Pict by: ayosemarang.com


Kampus, Red Line News-- Penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare mengalami kendala pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), Minggu (03/03). 

Salah seorang Mahasiswa penerima beasiswa KIP, Muhammad Fahreyza saat diwawancarai mengungkapkan kecemasan dan kekhawatiran penerima beasiswa KIP. "Sampai saat ini masih ada beberapa Mahasiswa yang belum membayar UKT semester ini, terkendalanya pembayaran bagi angkatan 2022 penerima beasiswa KIP membuat kami sedikit khawatir apalagi kejadian ini baru pertama kalinya terjadi sejak kami menerima beasiswa ini," ucapnya. 

Muhammaf Fahreyza juga berharap agar kendala ini cepat terselesaikan. "Saya harap permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan solusi yang tepat dan berkelanjutan. Sehingga Mahasiswa penerima KIP dapat fokus pada perkuliahan mereka tanpa harus dibebani dengan kekhawatiran finansial," harapnya. 

Kasubbag Layanan Akademik di Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK), Abdul Hamid menjelaskan sistematis mengapa angkatan 2023 lebih dulu melakukan pembayaran UKT. "Khusus angkatan 2023 kami memang sudah menahan sebagian uang yang mereka terima. Karena, kami belajar dari Mahasiswa angkatan sebelumnya yang langsung menghabiskan uang mereka. Namun ketika pembayarannya seperti yang terjadi diangkatan 2022 sekarang, maka dari itu kami Hold Amount (penahanan sementara dana) sebagian uangnya untuk pembayaran semester berikutnya," tuturnya. 

Lebih lanjut, Abdul Hamid mengatakan bahwa memang belum ada pencairan dana KIP di semua angkatan. "Sebenarnya uang KIP tersebut belum cair, cuma pembayaran UKT angkatan 2023 itu karena uang mereka sendiri yang kami tahan dananya, untuk anggarannya memang belum ada di proses. Masalah ini sebenarnya karena Mahasiswa sendiri yang tidak bisa mengatur keuangan beasiswa mereka," tambahnya. 


Reporter: PZH, KRRL
Redaktur: MDN

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2015 LPM REDLINE. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating LPM RED LINE