![]() |
| dokumentasi Kegiatan Penyuluhan Hukum di Kelurahan Lumpue |
Kampus, Red Line News -- Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKHSI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema “Urgensi Perwalian dan Batas Usia Nikah demi Keluarga Sakinah”. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Jumat (24/04) .
Andi Salahuddin Al Ayyubi selaku Ketua Panitia, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya pernikahan usia dini. “Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah pernikahan usia dini yang berpotensi menimbulkan masalah dalam rumah tangga. Penyuluhan ini diikuti oleh 50 peserta,” ujarnya.
Muhammad Ekhsan Kamaruddin selaku Menteri Dalam Kampus (Mendalkam) DEMA Institut, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi kegiatan di Kelurahan Lumpue bukan karena tingginya angka pernikahan dini, melainkan sebagai langkah edukatif dan preventif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi dan pencegahan. Pendidikan menjadi sarana penting dalam membentuk pola pikir masyarakat serta mempersiapkan masa depan, termasuk dalam memahami batas usia pernikahan sesuai aturan negara,” jelasnya.
Syahra Syahrir selaku perwakilan Lurah Lumpue, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait hukum pernikahan serta memberikan apresiasi terhadap inisiatif mahasiswa. “Kami sangat mendukung kegiatan edukasi seperti ini. Pemahaman masyarakat mengenai aturan hukum pernikahan sangat penting untuk menciptakan keluarga yang harmonis,” tutupnya.
Reporter: GPL/SYD
Redaktur: AML
Web&it: Dayat
.jpg)
