Notification

×

Iklan

Iklan

Edukasi Remaja Usia Nikah, HMPS HKI IAIN Parepare Gelar Seminar Hukum

May 8, 2026 | 10:51:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-08T02:51:27Z
Pamflet Seminar Hukum di SMKN 2 Parepare



Kampus, Red Line News — Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKSHI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare menggelar Seminar Hukum bertema “Bimbingan Pranikah Remaja Usia Nikah” di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Parepare, Kamis (07/05).


Ketua Panitia, Al Munawir, menyampaikan alasan pemilihan tema tersebut. “Pemilihan tema Bimbingan Pranikah Remaja Usia Nikah dilatarbelakangi oleh pentingnya memberikan pemahaman kepada remaja mengenai kesiapan sebelum memasuki jenjang pernikahan, baik secara mental, emosional, maupun pengetahuan dalam membangun rumah tangga,” ujarnya.


Ketua Umum HMPS HKI, Nurdiansyah Yusuf, berharap peserta seminar tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. “Harapan saya, semoga peserta seminar tidak hanya terpaku pada teori atau sekadar mendengarkan materi, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Saya juga berharap kegiatan ini dapat membuka pola pikir mahasiswa maupun siswa agar tidak memandang pernikahan secara sembarangan,” harapnya.


Sementara itu, Ketua Program Studi HKI, Sunuwati, menjelaskan sejumlah persoalan yang kerap terjadi akibat kurangnya pemahaman mengenai pernikahan usia dini. “Pernikahan usia dini memiliki berbagai risiko, salah satunya dari segi kesehatan, terutama bagi perempuan saat menjalani proses kehamilan dan persalinan. Selain itu, pasangan yang menikah di usia muda umumnya belum matang secara emosional sehingga lebih mudah tersulut konflik. Oleh karena itu, pemahaman mengenai pernikahan sangat penting diberikan kepada remaja, khususnya usia SMA,” ungkapnya.


Reporter : YWS, AHT

Redaktur : SRN

Web&it : Dayat

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update