![]() |
| Pamflet Coming Soon |
Kampus, Red Line News –– Himpunan Mahasiswa Program Studi (HM-PS) Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare akan menggelar kegiatan Pengabdian Masyarakat yang akan dilaksanakan di Kampung Muallaf, Dusun Patambia, Kelurahan Benteng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Jumat (03/07).
Kegiatan tersebut mengusung tema "Membangun Jiwa Wirausaha Kreatif melalui Edukasi dan Pengembangan Potensi Lokal yang Berlandaskan Nilai Syariah untuk Kemandirian Ekonomi Lokal" yang berlangsung selama enam hari, mulai 09 hingga 14 Juli 2026. Kegiatan tersebut menurunkan materi terkait dengan Ekonomi Syariah.
Aqram Maulana selaku Ketua Panitia menjelaskan maksud tema dari kegiatan Pengabdian Masyarakat. "Tema yang di angkat yaitu Membangun Jiwa Wirausaha Kreatif melalui Edukasi dan Pengembangan Potensi Lokal yang Berlandaskan Nilai Syariah untuk Kemandirian Ekonomi Lokal, yang berarti upaya membentuk masyarakat yang kreatif dan mandiri dalam berwirausaha melalui pendidikan serta pemanfaatan potensi daerah yang dimiliki. Dengan tetap berpegang pada prinsip syariah seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab,” jelasnya.
Muhammad Aiman selaku Ketua Umum HM-PS Ekonomi Syariah mengungkapkan tujuan diadakannya kegiatan tersebut. "Terkait tujuan di adakan kegiatan ini adalah menjadi sarana pengembangan sumber daya mahasiswa. Terutama HM-PS Ekonomi Syariah dalam mengimplementasikan ilmu ditengah masyarakat, dan untuk menumbuhkan jiwa kepedulian sosial dan semangat kolaborasi antar mahasiswa dan masyarakat,” ungkapnya.
Umaima selaku Ketua Program Studi (Prodi) Ekonomi Syariah menyampaikan rasa bangga serta harapannya terhadap pengurus HM-PS Ekonomi Syariah karena melaksanakan kegiatan ini secara rutin. “Saya sangat bangga ketika mengetahui bahwa salah satu Program Kerja (Proker) rutin HM-PS Ekonomi Syariah adalah Pengabdian Masyarakat ini, itu artinya mereka sudah selangkah lebih maju, saya berharap kegiatan seperti ini harus terus dilanjutkan," tutupnya.
Reporter: NBL
Redaktur: NBP
Web&It: Dayat
.jpg)
