Home » , » Raker STAIN, Mahasiswa Wajib Konsultasikan KRS ke Dosen PA

Raker STAIN, Mahasiswa Wajib Konsultasikan KRS ke Dosen PA

Posted by LPM REDLINE on Feb 20, 2018

Kegiatan Rapat Kerja STAIN Parepare berlangsung di Wisma Bogor Majene,  Selasa (20/02).

Majene, Red Line News– Rapat Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Parepare tahun 2018 berlangsung di Wisma Bogor Majene, 18 hingga 20 februari 2018, Selasa (20/02).

Raker tahun ini mengangkat tema "Meningkatkan Profesionalitas, Melayani Dengan Ikhlas, Wujudkan Integritas" yang dihadiri oleh ketua STAIN beserta jjarannya.
Agenda rapat kerja tahun ini Berupa Pemaparan ketua STAIN tentang gambaran dan tujuan program kerja, pemaparan Jafar dari keuangan tentang L PJ, BOP, dan setoran kegiatan, materi dari lembaga kemahasiswaan, dan penyampain ketua STAIN mengenai pembangunan yang dilaksanakan tahun ini yaitu gedung kuliah untuk fakultas ekonomi dan bisnis, lapangan futsal lapangan tennis, auditorium baru, kantor jurusan Tarbiyah gedung kuliah untuk jurusan Tarbiyah, dan perpustakaan.

Dalam penyampaiannya ketua STAIN mengungkapkan bahwa Kartu Rencana Studi (KRS) harus di konsultasikan kepada dosen penasehat akademik. "Yang paling penting juga akan di berlakukan yang namanya KRS harus di konsultasikan kepada dosen penasehat akademik, dan akan menjadi Pelanggaran berat di kampus jika KRS tidak di perlihatkan kepada dosen Penasehat Akademik. Dan jika sistem ini sudah jadi maka semua yang melanggar tidak bisa mengikuti perkuliahan karna terblok dan terkunci KRSnya  jika tidak di tanda tangani oleh dosen PA," ungkapnya.

Maman Suryaman selaku ketua Senat Mahasiswa saat dihubungi via whatsapp berharap kampus tetap memprioritaskan mahasiswanya "Semoga ada kebijakan kampus untuk tetap dan tidak berpaling dari mahasiswa, karena mahasiswa adalah pokok utama yang ada di kampus," harapnya.

Reporter : Ukm
Editor : Jmd

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2015 LPM REDLINE. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating LPM RED LINE