Log in ke SISFO Kampus |
Kampus, Red Line News--Perubahan kurikulum berdampak pada pengurusan Kartu Rencana Studi (KRS) mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare,(28/02).
Diketahui bahwa perubahan sistem KRS mahasiswa disebabkan karena kurikulum baru yang telah diberlakukan oleh pihak kampus.
Zainal Said selaku Wakil Dekan bidang Akademik Kemahasiswaan, Kelembagaan dan Kerja sama Fakultas Ekonomi Bisnis dan Islam (FEBI menegaskan bahwa masalah mencentang gabungan semester Ganjil-Genap tidak bisa dilakukan karena perubahan kurikulum lama ke kurikulum baru. "Terkait dengan KRS ini sebenarnya karena ada kurikulum baru. Sebenarnya KRS ini sudah bisa dibuka dari semua semester tapi karena ada pergantian dari kurikulum lama ke kurikulum baru sehingga penyesuaian ini belum bisa dimaksimalkan," jelasnya.
Muliati selaku Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam juga memberikan pandangan yang sama terkait gabungan semester ganjil genap. "Yang saya tahu itu jika semester genap mencentang di semester genap yang semester ganjil mencentang di ganjil. Sementara untuk gabungan semester ganjil dan genap tidak boleh karena telah disiapkan untuk yang dicentang," ungkapnya.
Asriani A selaku mahasiswa mengatakan bahwa untuk mencukupi SKS maka saat mencentang KRS gabungan semester ganjil genap mata kuliah bersyarat. "Untuk mencukupi SKS, mahasiswa harus mencentang gabungan ganjil-genap dengan mencentang ke atas atau ke bawah mata kuliah bersyarat," ujarnya.
Reporter : Ihd/Aul
Redaktur : Ris