Kampus, Red Line News-- Pembatasan Kegiatan Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare pada malam hari menuai banyak kritikan lantaran dianggap membatasi kreativitas mahasiswa, Selasa (04/04).
Irghi Almanugrah, salah seorang mahasiswa aktivis dari lembaga Persatuan Olahraga Mahasiswa (PORMA) mengaku sudah beberapa kali mendapat teguran dari pihak keamanan. "Saya sendiri sudah pernah mendapat teguran dari pihak keamanan dan itu merupakan perintah langsung dari pihak atasan," ungkap Irghi saat diwawancarai.
Ia mendapat informasi bahwa salah satu alasan pihak kampus melarang berkegiatan sampai larut malam karena takut ada kejadian yang tidak diinginkan seperti rampok dan begal lantaran tidak ada batasan berkegiatan malam.
Tetapi menurut Irghi itu bukan suatu alasan yg logis, sebab semua tentu tidak menginginkan hal demikian terjadi. "Susah juga kalau kita mahasiswa yang berkecimpung didalam organisasi, tentu masing-masing butuh waktu sampai larut malam. Tetapi dengan adanya larangan ini dan dengan alasan yang tidak logis tentu membuat kami tidak menyetujui hal tersebut," pungkasnya.
"Kalau memang ada hal yang ingin diterapkan, sebisa mungkin dimusyawarahkan dengan melibatkan elemen mahasiswa terlebih dahulu," lanjut Irghi.
Senada dengan hal itu, Andini Sasriani juga salah satu aktivis mahasiswa sangat menyayangkan jika adanya pembatasan ini lantaran dinilai terlalu membatasi kreativitas mahasiswa. "Sangat disayangkan yah jika tidak ada kebijakan dari pihak diatas terkait putusan yang berlaku ini. Karena menurut saya hal tersebut sangat membatasi kreativitas kami mahasiswa-mahasiswa terutama yang aktif dilingkup keorganisasian," keluhnya.
"Saya harap semoga ada kebijakan terkait putusan tersebut dan pihak kampus tidak membatasi aktivitas kami dilingkup keorganisasian karena selain dilingkup akademik, kita juga ingin belajar diluar dari itu," harap Andini.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Muhammad Kamal Zubair, mengungkap benar adanya larangan berkegiatan larut malam dikampus. "Terkait dengan kegiatan malam hari sebenarnya tidak dibatasi. Tetapi waktunya itu yah hanya sampai pukul 23.00 malam dan itu dituangkan dalam pedoman kegiatan kemahasiswaan," jelasnya.
"Kalau misal mau berkegiatan lebih dari jam 23.00 sebenarnya boleh, tetapi harus seizin pimpinan terlebih dahulu baik itu Rektor maupun yang lain, yang diperkenankan," ucap Kamal Zubair lebih lanjut.
Ia juga mengatakan bahwa sudah tidak efektif jika berkegiatan dilakukan terlalu larut malam. "Kalau sudah lewat tengah malam kegiatannya sudah tidak efektif lagi, kemudian beberapa orang tua peserta juga membatasi anaknya untuk keluar malam. Semoga mahasiswa bisa paham," tutup Warek III.
Reporter: FDL/ANA/ASM
Redaktur: NRN
Post a Comment