Home » » Warek I Umumkan Perubahan Pembimbing Skripsi dengan Terbitnya Surat Keputusan

Warek I Umumkan Perubahan Pembimbing Skripsi dengan Terbitnya Surat Keputusan

Posted by LPM REDLINE on Feb 21, 2024

 

Wawancara dengan Warek I


Kampus, Red Line News-- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare mengumumkan perubahan Pembimbing Skripsi menjadi satu orang, Rabu (21/02). 

Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD), Nurkidam menuturkan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memudahkan Mahasiswa. "Ini harus ada regulasi yang di mana Pembimbing hanya satu dan sebaiknya ada keputusan dari Rektor. Bukan persoalan kekurangan anggaran, karena terkadang dua Pembimbing itu ada yang kerja ada juga yang tidak dan kemudian ini membuat Mahasiswa lama menunggu Pembimbingnya. Intinya ini hanya untuk memudahkan Mahasiswa, untuk soal kapan terlaksana itu kemungkinan tahun ini, kita tunggu surat keputusan dari Rektor," ungkapnya. 

Wakil Dekan I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan dan Kerjasama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Andi Bahri mengatakan ini belum berlaku. "Adanya informasi arahan program dari Pak Rektor terkait hal tersebut Pembimbingnya itu hanya satu saja, untuk mengefisienkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan juga belum ada petunjuk teknisnya seperti apa. Sementara kami menunggu arahan dari Pak Rektor dan untuk berlakunya itu kami hanya menunggu Pak Warek jika sudah ada pemberitahuan serta petunjuknya Pembimbing Skripsi hanya satu," ucapnya. 

Wakil Dekan I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan, dan Kerjasama Fakultas Tarbiyah, Bahtiar mengatakan perubahan ini masih menunggu edaran resmi dari Rektor. "Kemungkinan tetap dua sama seperti yang di pedoman, tapi bisa jadi berubah jika ada edaran resmi dari Pak Rektor karena sampai saat ini belum ada arahan resmi dari Rektor dan kemungkinan besar jika tidak jadi akan dikurangi besaran honornya Pembimbing untuk efesiensi dan tetap dua Pembimbing, tapi kita tetap menunggu edaran resmi dari Pak Rektor," ujarnya. 

Senada dengan itu, Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam, Fikri juga mengungkapkan ini masih menjadi pertimbangan. "Terkait dengan rencana Pembimbing Skripsi satu orang Dosen masih dalam wacana, namun dalam perkembangannya setelah mempertimbangkan plus minusnya, ternyata banyak minusnya sehingga kembali tetap dua Pembimbing selama belum diubah peraturan akademik," tuturnya.

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Saepudin menjelaskan alasan adanya perubahan. "Pertama karena ini kebijakan Pak Rektor dan sekarang sudah ada SK perubahan. Ada tiga pasal yang diubah terkait dengan Pembimbingan, adanya perubahan itu karena pertama efesiensi untuk memaksimalkan, kedua untuk proses yang lebih simpel karena terkadang Pembimbing beda pandangan membuat Mahasiswa bingung. Tetapi penguji tetap dua hanya Pembimbing dialihkan menjadi satu kemudian yang ketiga untuk meningkatkan layanan kepada Mahasiswa agar tidak ada kendala menunggu tidak jelas dan ini akan terlaksana pada semester ini," jelasnya. 


Reporter: ANR

Redaktut: MDN

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2015 LPM REDLINE. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating LPM RED LINE