Home » » Warek II Sebut Pembayaran UKT Jadi Syarat Centang KRS

Warek II Sebut Pembayaran UKT Jadi Syarat Centang KRS

Posted by LPM REDLINE on Mar 2, 2024

 

https://images.app.goo.gl/GNQMNXUMxcoKJ3dcA


Kampus Red Line News-- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare beri penundaan pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) sebagai kebijakan bagi Mahasiswa yang terkendala pembayaran, Sabtu (02/03).

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Firman makmur mengungkapkan bahwa pembayaran UKT menjadi syarat percentangan Kartu Rencana Studi (KRS). "Kalau diperpanjang lagi percentangan KRS sedangkan perkuliahan sudah berjalan maka mahasiswa akan terlambat mengikuti perkuliahan. Sesungguhnya yang dibatasi itu percentangan KRS, pembayaran UKT menjadi syarat centang KRS," ungkapnya.

Warek II juga menjelaskan Mahasiswa yang diberi keringanan penundaan pembayaran UKT. "Adapun Mahasiswa yang mendapat keringanan dengan penundaan pembayaran karena diberi dispensasi waktu pembayaran maksimal 3 bulan dan KRS-nya dicentangkan admin setelah ada tanggal pembayaran yang ditetapkan oleh bendahara. Namun, Mahasiswa jika tidak melunasi sampai batas waktu yang telah ditentukan maka mata kuliah yg diprogramkan akan batal dan tidak memperoleh nilai," jelasnya.

Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (Dema-i) IAIN Parepare, Putri berpendapat perpanjangan UKT menjadi solusi bagi Mahasiswa yang terkendala pembayaran. "Terkait yang terkendala tentunya kondisi tersebut mesti melahirkan yang namanya solusi yang solutif bagi Mahasiswa, maka kita berupaya melakukan audiens untuk perpanjangan pembayaran ini," ucapnya.

Salah seorang Mahasiswi Program Studi (Prodi) Ekonomi Syariah, Citra bunga mentari memberikan pendapatnya mengenai perpanjangan UKT yang dapat berpengaruh bagi beberapa Mahasiswa. "Sebagai Mahasiswa, saya memahami bahwa pembayaran UKT bisa menjadi beban yang cukup besar bagi beberapa Mahasiswa. Adanya kendala atau kesulitan dalam pembayaran bisa sangat mengganggu proses akademik dan kehidupan sehari-hari," pungkasnya.

Lain dari itu Citra juga menambahkan bahwa perpanjangan UKT bukan solusi untuk mengatasi hal tersebut. "Adapun mengenai perpanjangan pembayaran ukt menurut saya kurang efisien karena biasanya perpanjangan itu paling lambat 1 minggu, opsi terakhir pasti akan meminjam bukannya ekonomi membaik malah memburuk, seharusnya kampus menyediakan pilihan pembayaran angsuran juga, adapun batas lunasnya sebelum mengikuti uas mungkin itu akan sedikit meringankan beban mahasiswa," tutur citra.


Reporter : NBL/ANR

Redaktur : ALY

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2015 LPM REDLINE. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating LPM RED LINE