Surat Penyampaian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 |
Kampus, Red Line News-- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare mengumumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Rabu (03/04).
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha dan Perlengkapan Rumah Tangga, Alief Anshari mengungkapkan pihak IAIN Parepare mengikuti kesepakatan dari 3 Menteri terkait hari libur Nasional dan cuti bersama. "Itu kita ambil untuk menentukan hari libur, tidak serta merta kami yang memutuskan. Karena ada pimpinan yang mengatur hal tersebut, dan untuk tanggal masuknya kuliah itu tanggal 16 April," pungkasnya.
Wakil Rektor I, Saepudin menyampaikan hasil dari surat edaran hari libur Nasional dan cuti bersama. "Jadi Rabu sampai Kamis tanggal 10 dan 11 April itu hari libur Nasional, hari raya Idul Fitri. Tanggal 8, 9, 12 dan 15 April itu Cuti bersama. Nah selanjutnya Selasa tanggal 16 April perkantoran dan perkuliahan sudah berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Salah seorang mahasiswa program studi Jurnalistik Islam, Ulfa Ali menuturkan tanggapannya terkait waktu libur yang diberikan. "Mungkin tahun ini agak sedikit berbeda karena libur lebaran tidak seperti biasanya, tahun ini waktunya agak lebih singkat. Walaupun singkat tapi yang penting moment bersama keluarga dapat," katanya.
Reporter: NVL, TTN, AAL
Redaktur: MDN
Web & IT: Rista