Home » » Hut Ke 60 Tahun Kabupaten Pinrang, Pimpinan Front Pemuda dan Mahasiswa Pinrang Tuntut PEMDA untuk Patuh Terhadap Perda RTRW

Hut Ke 60 Tahun Kabupaten Pinrang, Pimpinan Front Pemuda dan Mahasiswa Pinrang Tuntut PEMDA untuk Patuh Terhadap Perda RTRW

Posted by LPM REDLINE on Feb 14, 2020

Afandi selaku Pimpinan Front Pemuda dan Mahasiswa Pinrang
14 Februari 2020.

Pinrang, Red Line News-- Kabupaten Pinrang terletak disebelah 185 km utara ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, berada pada posisi 3°19’13” sampai 4°10’30” lintang selatan dan 119°26’30” sampai 119°47’20” bujur timur dan secara administratif, Kabupaten Pinrang terdiri atas 12 Kecamatan, 39 Kelurahan dan 65 Desa, (14/02).

Batas wilayah kabupaten ini adalah sebelah
Utara dengan Kabupaten Tana Toraja, sebelah Timur dengan Kabupaten Sidenreng Rappang dan Enrekang, sebelah Barat Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat dan Selat Makassar serta sebelah Selatan Kota Parepare.

Luas wilayah Kabupaten Pinrang mencapai 1.961,77 km² dan memiliki garis pantai sepanjang 93 Km sehingga terdapat areal
pertambakan sepanjang pantai, pada dataran rendah didominasi oleh areal persawahan, bahkan sampai perbukitan dan pegunungan.

Afandi selaku Pimpinan Front Pemuda dan Mahasiswa Pinrang mengatakan, kondisi ini mendukung Kabupaten Pinrang sebagai daerah potensial untuk sektor pertanian dan memungkinkan berbagai komoditi pertanian (Tanaman Pangan, perikanan, perkebunan dan Peternakan) untuk dikembangkan dan mayoritas penduduknya mengantungkan hidup pada Sektor Agraris (Tanah).

"Dewasa ini pesatnya laju pembangunan menjadi salah satu ancaman kaum tani yang ada di Kabupaten Pinrang, dikarenakan tidak adanya konsistensi penataan pembangunan sehingga lahan-lahan pertanian mengalami alih fungsi," ungkapnya.

"Selain itu adanya penyelewengan dan ketidakpatuhan Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang seharusnya menjadi rujukan pembangunan di Kabupaten Pinrang untuk menghindarkan masyarakat pada potensi konflik, seperti kejadian di Desa Salipolo yang sedang berkonflik dengan tambang pasir," tambahnya.

"Ditengah ketergantungan petani pada pupuk kimia, dan pestisida merupakan masalah yang harus segera disikapi oleh pemerintah, contoh kasus beberapa minggu yang lalu hampir seluruh petani di Kecamatan Duampanua mengalami kekurangan pasokan pupuk kimia, sehingga kebanyakan petani harus membeli dengan harga mahal demi mendapatkan pupuk tersebut," tegasnya.

"Sementara dalih pemerintah dalam menerapakan kemajuan dan kemandirian petani sangat tidak berbanding lurus dengan ketergantungan petani terhadap penggunaan pupuk kimia dan pestisida, hal tersebut membuktikan pemberian edukasi terhadap kaum tani di Kabupaten Pinrang sangatlah kurang, bahkan sama sekali jarang di temukan," lanjut Apandi.

Sementara masih ada solusi bagi kaum tani untuk tidak bergantung terhadap produk korporasi dengan cara pertanian alami yang
menggunakan pupuk organik.

"Kemudian masalah yang di hadapi oleh sebahagian petani di Desa Bungi sampai di
Kecamatan Lembang adanya krisis air sehingga ratusan hektar lahan pertanian mengalami gagal panen di tahun 2019 yang lalu," pungkasnya.

"Persoalan ini harus menjadi perhatian khusus oleh pemerintah karena sangaat disayangkan banyaknya air irigasi dikirim kebebrapa kabupaten yang bertengga dengan pinrang, sementara masih ada petani yang belum sama sekali mendapatkan akses air irigasi," tutup Pandi sapaan akrab Pimpinan Front Pemuda dan Mahasiswa Pinrang tersebut.

Berikan kedaulatan terhadap petani kembalikan pinrang sebagai lumbung padi, petani sejahtera negara maju. Selamat Hut Kabupaten Pinrang Ke 60.

Reporter: DY
Redaktur: UKM

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2015 LPM REDLINE. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating LPM RED LINE