Notification

×

Iklan

Iklan

Akibat Pandemi Covid-19, UKT untuk Semester Genap Masih Jadi Misteri

Jan 18, 2021 | 8:46:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-24T13:19:53Z

 

Uang Kuliah Tunggal

18 Januari 2021



Kampus, Red Line News-- Wakil Rektor (Warek) II Bidang Administrasi Umum dan Perencanaan Keuangan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare akan memberikan Kebijakan Untuk keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atas dampak Corona Virus (Covid-19) dimasa perkuliahan semester genap tahun 2021, (18/01). 


Sudirman L selaku Warek II menjelaskan dengan melihat kondisi sekarang ini masih pandemi dan kondisi keuangan belum stabil. "Untuk keringanan UKT semester genap tahun 2021 sementara ini sedang proses di biro hukum Kementerian Agama pusat tentang regulasi keringanan UKT karena masih suasana pandemi Covid-19," jelasnya.


"Adapun solusi untuk Mahasiswa yang tidak bisa membayar UKT karena masalah keuangan dan kondisi sekarang tidak memungkinkan akibat Covid 19, solusinya adalah sementara kita tunggu regulasi dari Kementerian Agama." Lanjut Sudirman L.



Reporter : IWD/AA

Redaktur : MLD

Web & IT: Amel

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update