Uang Kuliah Tunggal 18 Januari 2021 |
Kampus, Red Line News-- Wakil Rektor (Warek) II Bidang Administrasi Umum dan Perencanaan Keuangan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare akan memberikan Kebijakan Untuk keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atas dampak Corona Virus (Covid-19) dimasa perkuliahan semester genap tahun 2021, (18/01).
Sudirman L selaku Warek II menjelaskan dengan melihat kondisi sekarang ini masih pandemi dan kondisi keuangan belum stabil. "Untuk keringanan UKT semester genap tahun 2021 sementara ini sedang proses di biro hukum Kementerian Agama pusat tentang regulasi keringanan UKT karena masih suasana pandemi Covid-19," jelasnya.
"Adapun solusi untuk Mahasiswa yang tidak bisa membayar UKT karena masalah keuangan dan kondisi sekarang tidak memungkinkan akibat Covid 19, solusinya adalah sementara kita tunggu regulasi dari Kementerian Agama." Lanjut Sudirman L.
Reporter : IWD/AA
Redaktur : MLD
Post a Comment