Home » » Berikan Kebijakan, Pihak Kampus Perpanjang Pembayaran UKT

Berikan Kebijakan, Pihak Kampus Perpanjang Pembayaran UKT

Posted by LPM REDLINE on Aug 26, 2021

Pengumuman Hasil Peninjauan Ulang UKT dan Perpajangan Pembayaran UKT
26 Agustus 2021



Kampus, Red Line News-- Sejumlah Mahasiswa meminta perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), dikarenakan masih banyak tagihan pembayaran yang belum muncul di beberapa mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, (26/08).


Kabarnya pengumuman banding UKT sudah dimuat di web kampus dan batas akhir pembayaran tanggal 27 Agustus 2021, banyak mahasiswa resah akan hal tersebut.


Menanggapi akan hal itu H.Sudirman L selaku Wakil Rektor II mengatakan bahwa, pengolahan data UKT mahasiswa masih belum selesai. "Berhubung pengolahan data UKT mahasiswa masih belum selesai, maka waktu pembayaran diperpanjang sampai tanggal 3 september 2021", jelasnya.


Wahyuddin selaku ketua senat mahasiswa fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) mengatakan bahwa, kebijakan ini memang harus semestinya dilakukan. "Kebijakan untuk perpanjangan UKT memang harus dilakukan, melihat adanya kendala di beberapa mahasiswa yang masih belum muncul tagihan UKT nya", tuturnya.


Wahyuddin juga berharap bahwa mahasiswa yang lolos banding UKT bisa memanfaatkan kesempatan dengan baik. "Semoga teman-teman yang lolos dalam banding UKT bisa dimaksimalkan dan menempuh pendidikan dengan sebaik-baiknya", harapnya.


Reporter : FSH/RST

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2015 LPM REDLINE. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating LPM RED LINE