Notification

×

Iklan

Iklan

Jelang Pengisian KRS, Isu UKT Jadi Sorotan

Aug 20, 2025 | 6:13:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-19T22:14:22Z

 

Pamflet Masa Pembayaran UKT Semester Ganjil

 

Kampus, Red Line News-- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare membuka masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil tahun akademik 2025/2026 mulai 29 Juli hingga 22 Agustus 2025. Sementara itu, pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dijadwalkan pada 29 Juli hingga 26 Agustus 2025, Rabu (20/8).


Salah seorang mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Muh. Nur Azhar Sikrullah, mengaku kesulitan membayar UKT karena kondisi ekonomi keluarga. “Untuk saat ini saya belum bayar UKT karena ada pembayaran lain yang lebih diutamakan, seperti cicilan rumah dan tunggakan SPP adik saya,” ujarnya.


Azhar menambahkan, ayahnya hanya bekerja sebagai tukang las, sementara ibunya seorang ibu rumah tangga tanpa penghasilan tetap. "Bukan hanya semester ini, semester sebelumnya pun begitu. Karena itu saya berharap ada banding UKT agar biaya kuliah saya bisa turun,” tambahnya.


Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (Dema-I) IAIN Parepare, Hafiz, menilai jadwal pembayaran UKT cukup efektif bagi mahasiswa lama. Namun, menurutnya, jadwal tersebut kurang ideal untuk mahasiswa baru. “Rentang waktu tiga minggu sudah cukup bagi mahasiswa angkatan 2021–2024. Tapi untuk mahasiswa baru 2025, jadwal ini kurang efektif karena mereka baru saja melalui tahap wawancara dan belum mengetahui besaran UKT. Saya berharap ada perpanjangan waktu pembayaran,” jelasnya.


Menanggapi hal itu, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Firman Makmur, menegaskan bahwa jadwal pembayaran disesuaikan dengan kalender akademik. "Perpanjangan tetap bisa dipertimbangkan dengan menyesuaikan waktu pengisian KRS dan awal perkuliahan. Banding hanya dibuka untuk mahasiswa baru semester dua,” terangnya.


Firman juga menambahkan adanya kebijakan bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi. “Pengajuan bisa melalui fakultas untuk mendapatkan keringanan berupa penundaan pembayaran. Selain itu, mahasiswa juga bisa mengajukan bantuan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) IAIN Parepare,” pungkasnya.



Reporter: FFF/AST

Redaktur: ALY

Web & IT: Fauzan

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update